SERIKATNEWS.COM – Lembaga Pekerja Sosial Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (LPS PB PMII) mempertanyakan program pemerintah terkait bantuan langsung tunai (BLT) akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Apakah penyaluran BLT BBM masih berlanjut atau sudah stagnan?
Imelda Siska Siregar selaku Direktur Lembaga Pekerja Sosial PB PMII menyayangkan nasib masyarakat atas kenaikan harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah. Di tengah pemulihan ekonomi secara nasional, pasca Covid-19 pemerintah malah menaikkan harga komoditas bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“Seperti kita ketahui jenis BBM bersubsidi sangat dibutuhkan oleh masyarakat, tepatnya bagi pengendara,” katanya di Jakarta, Senin 03 Oktober 2022.
Menurut Imelda Siregar, pemerintah kurang memperhatikan kondisi ekonomi, dan pekerjaan masyarakat pasca pandemi. Justru yang terjadi adalah bertambahnya angka kemiskinan akibat dari kebijakan yang dinilai tidak tepat sasaran.
Kendatipun salah satu solusi yang diberikan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) yakni program bantuan tunai langsung Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) sejumlah lima ratus ribu rupiah yang didistribusikan melalui kantor pos terdekat di seluruh Indonesia. Namun, masih saja terjadi gap terhadap keberlangsungan pendistribusian BLT BBM tersebut.
Tak hanya itu, jika ditelisik ada kesenjangan dalam penetapan penerima bantuan tersebut. Bahkan, ada indikasi tidak tepat sasaran. Justru, hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang saja. Sementara itu, sebagian orang yang mendapat jenis bantuan tunai langsung (BLT) tersebut merupakan masyarakat yang telah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), seperti Program Keluarga Harapan, Raskin, dan sebagainya.
“Sehingga perlu dievaluasi dan diverifikasi kembali terkait data yang diberikan oleh pihak yang berwenang kepada kementerian terkait agar penerimanya tepat sasaran,” tukasnya. ***
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...