SERIKATNEWS.COM – Sejumlah orang kedapatan membawa senjata tajam saat menghadiri perkara persidangan di Pengadilan Negeri Sampang, Jawa Timur, pada Selasa (24/10/2023).
Petugas kepolisian yang sedang berjaga berjalannya sidang mengamankan tiga orang yang berasal dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Ketiga pelaku bersama barang buktinya saat ini diamakan Polres Sampang untuk melakukan peyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan pada saat pengamanan sidang dalam perkara pencemaran nama baik dan dugaan perbuatan fitnah, ada tiga orang yang membawa sajam.
“Petugas yang melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri Sampang langsung mengamankan tiga terduga pelaku itu,” jelas Sujianto.
Menurutnya, tiga orang tersebut inisial A, M, dan F. Ketiganya merupakan warga Desa Turjhan, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.
Saat ini tiga orang tersebut sedang dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Sampang.
Untuk perkembangan lebih lanjut tunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik.
Wartawan Serikat News di wilayah Sampang, Madura