SERIKATNEWS.COM – Massa Front Pembela Islam (FPI) geruduk Polres Metro Bekasi Kota. Hal tersebut berkaitan dengan ditahannya Habib Rizieq Shihab (HRS).
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal menyampaikan massa mendatangi Polres Metro Bekasi di Jalan Pramuka, Kota Bekasi sekitar pukul 14.30 WIB, pada Selasa (15/12/2020).
Salah satu dari tuntutan massa adalah membebaskan imam besar FPI Habib Rizieq Shihab tanpa syarat.
“Hanya menyampaikan sikap saja, intinya bahwa mereka untuk membentuk tim investigasi secara netral, berusaha membebaskan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat, jangan ada kriminalisasi terhadap ulama, tegakkan keadilan dan tidak ada diskriminasi hukum terhadap siapa pun. Itu yang disampaikan intinya,” kata Wakapolres Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal, Selasa (15/12/2020).
Sebelum terjadinya penggerudukan, Alfian menjelaskan bahwa polisi menemui perwakilan FPI Bekasi, Habib Alwi bin Muhammad Alatas, di Mapolres Bekasi Kota. Kunjungannya tersebut untuk menyampaikan tuntutan.
“Jadi yang Habib Alwi datang sebelum Zuhur, itu 12.30 sampai 13.00. Itu sudah kita temui. Habib Alwi sama visinya, terkait kepada umat muslim Kota Bekasi tidak terprovokasi dan tentunya tujuannya sama menyampaikan tuntutan, menjalin ukhuwah, sinergi, dan artinya 4 tuntutan yang disampaikan,” ucap Alfian.
Datangnya massa ke Polres Metro Bekasi Kota setelah Habib Alwi Alatas selesai menyampaikan tuntutannya tersebut.
“Ternyata setelah Habib Alwi Alatas kembali, datang (FPI) yang dari kabupaten, seakan-akan kan ini berita hoax, artinya hoax begini, tujuan Habib Alwi tidak ingin massa yang datang perwakilan saja dan sudah kita temui, lanjut 14.30 WIB yang 100 orang datang,” kata Alfian.
Aksi tersebut membubarkan diri setelah Habib Alwi kembali lagi ke Polres dan menyampaikan kepada massa terkait pertemuannya dengan petugas. Tak lama kemudian massa membubarkan diri. Aksi tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada bentrok.
Menyukai ini:
Suka Memuat...