SERIKATNEWS.COM – Dua pekan yang lalu, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Salah satu hal yang diatur dalam Perpres tersebut adalah dana abadi pesantren.
Merujuk Perpres tersebut, dana abadi pesantren adalah salah satu sumber pendanaan kegiatan pesantren. Dana itu disediakan oleh pemerintah untuk pondok pesantren.
Perpres ini ditandatangani menjelang perayaan Hari Santri Nasional 2021 yang akan jatuh pada Jumat, 22 Oktober 2021. Hal ini menjadi pandangan serius oleh PB PMII, karena sebagian besar kader PMII adalah santri.
“Oleh karena itu untuk mengawal perpres kita perlu adakan FGD menyoal urgensi tentang dana abadi pesantren,” tutur Gus Abe sapaan akrab Ketua Umum PB PMII, Senin 4 Oktober 2021.
Selain itu, menurut Ketua bidang Agama dan Hubungan antar agama PB PMII, adanya FGD ini agar mengetahui sejauh mana kebermanfaatan dan persoalan dana abadi untuk pesantren yang ada di republik ini.
“Kita harus kawal betul dana abadi pesantren ini dan ini merupakan kado istimewa untuk santri mengingat Hari Santri Nasional 2021 sudah depan mata,” tambahnya.
Dalam FGD tersebut hadir beberapa stakeholder, mulai dari anggota legislatif, pemerintah dan tokoh agama. Dalam pemaparanya wakil ketua komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan bahwasanya ada Perpres nomor 82 tahun 2021 ini belum final.
“Perjuangan kita untuk memperjuangan pesantren masih berlangsung. Kita bisa dikatakan berhasil manakala nanti ada dirjen yang mengurusi kepesantrenan. Selama ini masih include di Dirjen Bimas Islam,” ungkapnya.
Semantara itu, dari direktur PD PONTREN Kemenag RI mengatakan, dana abadi pesantren adalah dana untuk pendidikan. Dana abadi ini masih butuh payung hukum lagi, yaitu PMA (peraturan menteri agama). “Oleh karenanya, kita tunggu saja PMA-nya,” katanya.
Mewakili dari pengasuh pesantren dan tokoh agama, ada KH Marsudi Syuhud. Pihaknya mengatakan bahwa negara ini adalah warisan para kiai. “Pesantren ini termasuk ada di dalamnya. Oleh karena itu, sudah semestinya negara hadir untuk membantu pesantren. Akan tetapi jangan sampai terlalu mengintervensi pesantren,” tukasnya. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...