SERIKATNEWS.COM – Kementerian Keuangan memastikan akan menaikkan gaji pokok bagi para aparatur sipil negara (ASN) aktif sebesar 5% mulai tahun depan.
Hal tersebut berdasarkan keputusan yang sudah disepakati mengenai RAPBN 2019 yang sudah disepakati oleh DPR.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa kenaikan 5% ini sudah sesuai dengan kebutuhan dan perhitungannya.
“Iya 5% dari perhitungan yang sudah kita tetapkan agar tidak membebani kebutuhan yang lainnya di APBN 2018,” ucap Sri Mulyani di DPR, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, kenaikan gaji PNS aktif sebesar 5% itu setara Rp4-5 triliun.
Jumlah tersebut masuk dalam pos anggaran belanja pegawai dalam belanja kementerian dan lembaga yang dianggarkan sebesar Rp855,4 triliun di tahun depan.
“Realisasinya tahun depan mungkin Januari 2019. Itu sebabnya karena kan kenaikan gapok (gaji pokok) sudah lama, sudah tiga tahun ini enggak naik gapok,” jelasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...