Menyambut keterbukaan informasi publik dan pelayanan publik yang transparan, “Sekolah Rakyat ‘ gratis di Kediri
Laporan Serikat News
Minggu, 3 September 2017 - 21:13 WIB
Foto Dokumen Pribadi
Oleh:Jeannie Latumahina
Pemerintahan Jokowi sudah menetapkan desa,sebagai titik sentral pembangunan.Presiden Jokowi juga menekankan agar dana desa digunakan untuk meningkatkan produktivitas, dalam rangka mengurangi kemiskinan, memperbaiki infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja .Oleh sebab itu dana desa dialokasikan mencapai 60 triliun pada tahun 2017 untuk desa sebanyak 74.910, maka diperkirakan setiap desa akan mendapatkan anggaran Rp 800,4 juta setiap tahunnya, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Sangat ironis semangat membangun dengan kenyataan moral di lapangan.Indonesia Corruption Watch mencatat selama tahun 2016,terdapat 62 kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan desa,dengan nilai kerugian negara sebesar Rp 18 miliar.Korupsi di pemerintahan kabupaten tahun 2016 mencapai 219 kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 478 miliar,kemudian korupsi di pemerintahan kota sebanyak 73 kasus, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 247 miliar.
Dana desa yang semestinya menjadi penuntasan kemiskinan didesa,justru berbalik wajah dengan sejumlah kasus korupsi yang sedang marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.Kalau pembiaran ini berjalan terus tanpa adanya jalan keluar yang cerdas dan tepat sudah dapat dipastikan banyak kepala desa yang akan masuk penjara, dan dana desa tidak akan menyentuh rakyat. Oleh sebab itu perlu adanya optimalisasi fungsi pengawasan dengan melibatkan masyarakat.
Dalam pertemuan dengan beberapa pegiat ormas dan orkemas yang bergerak dan berpartisipasi langsung dengan perkembangan di desa diungkapkan beberapa bukti dilapangan yang membuat kami cukup kaget.Bahwa banyak laporan yang dibuat dengan cara copy paste, maraknya sistem copas dalam membuat laporan ,tidak terlepas dari masih rendahnya SDM.Dalam membuat laporanpun biasanya ” diborongkan!” petugas di kecamatan.Hal seperti ini,bukan rahasia lagi.Laporan copy paste adalah bukti bahwa banyak celah yang dapat dilakukan pengelola dana desa untuk diselewengkan.Rohnya dana desa adalah swakelola, dengan memberdayakan semua potensi desa,tetapi dalam praktik dilapangan beda.Untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka menengah pun, adalah hasil titipan dan pesanan dari petugas kecamatan.Ditemukan banyak praktik mark up penyerapan dana desa.Banyak pemerintah desa yang tidak transparan dalam pengelolaan dana.Buktinya banyak desa yang belum memasangkan baliho berisi rincian penggunaan dana desa.Belum sepenuhnya pengelolaan dana desa dilakukan secara swakelola,serta banyak ditemukan pelaksanaan proyek diborongkan melalui rekanan.
Dari perbincangan diantara pegiat ormas, dan orkemas dapat disimpulkan tentang lemahnya tata laksana penggunaan dana desa,lemahnya regulasi,lemahnya aspek pengawasan baik dari kabupaten,kota ataupun yang ditetapkan pemerintah pusat,,lemahnya SDM.Pertanggungjawaban fiktif,penyelewengan anggaran untuk kepentingan pribadi,permainan proyek, manipulasi tender.
Kenyataan dilapangan sangat berbeda dengan asas pengelolaan dana desa yang semestinya harus transparan,akuntabel,partisipatif,tertib dan didiplin.Jika program desa direncanakan dengan baik dan tepat serta dilaksanakan dengan benar maka penuntasan kemiskinan bisa berjalan semakin cepat.Apalagi bisa disinkronkan dengan program kabupaten,sehingga seiring sejalan.Baik itu pembangunan infrastruktur,pertanian,perikanan dll.
Apa yang harus dilakukan melihat kondisi seperti inj,sebagai warga negara Indonesia yg memiliki hak dan kewajiban?Dana desa yang disalurkan pemerintahan P.Jokowi sangat baik untuk memberdayakan masyarakat jangan sampai uang negara menguap begitu saja karena di korupsi.Tercetuslah ide dari ibu Ander Sumiwi Johana dan didukung oleh para pegiat Ormas dan Orkemas, Forum Solidaritas Kebangsaan Kediri Raya,Media Pro, tokoh -tokoh masyarakat Kediri, untuk membuat ,” SEKOLAH RAKYAT!” gratis untuk semua masyarakat! termasuk kepala desa, karang taruna,masyarakat yang peduli,para aktivis pegiat ormas dan orkemas.Masyarakat harus diberdayakan untuk mengawal.Memberdayakan masyarakat mencegah tindak korupsi, sehingga celah penyimpangan dapat diminimalisir.Materi sekolah rakyat lebih banyak terkait dengan upaya preventif mencegah terjadinya korupsi.Sehingga begitu melihat mekanisme yang salah, masyarakat dapat langsung mengawal dan meluruskan.Apabila masyarakat ikut menggawal penggunaan dana desa, maka celah penyimpangan dapat diminimalisir.
Konsep sekolah rakyat gratis sebagai upaya menyambut keterbukaan informasi publik, dan pelayanan publik yang transparan memiliki silabus yang tersusun dengan jelas dan tepat.Konsep, pelatihan dan konsultasi gratis.Sekolah Rakyat gratis untuk masyarakat sudah dimulai dengan materi hak dan kewajiban warga negara.Akan dilengkapi selanjutnya dengan pengetahuan tentang UU Perencanaan pembangunan,Asas pemerintahan yang baik,Keuangan negara dan aliran pelaksanaan di desa,UU pengadaan barang dan jasa,pemerintahan daerah ,strategi pengawasan keuangan dan materi- materi lain yang terkait.Sekolah Rakyat gratis diadakan tiap hari Sabtu untuk wilayah kota Kediri di Puri Kedaton A.32 ( rumahnya ibu Jeannie Latumahina) Pkl 9.00 WiB – 13.00 WIB.Untuk wilayah Kabupaten Kediri ( di rumahnya ibu Ander).
Semoga optimalisasi fungsi pengawasan dengan melibatkan masyarakat yang cerdas, kritis,berani,jujur,ulet,disiplin,tidak mudah menyerah dapat membawa bangsa ini lebih baik kedepan!
FIGUR kyai masih menarik untuk dilibatkan atau terlibat pada kontestasi pilkada 2024. Pernyataan tersebut setidaknya sesuai dengan kondisi proses pilkada
PERNYATAAN Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie tentang “pendidikan tinggi adalah tertiary education, bukan
Penulis: Gloria Rigel Bunga (Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia) KITA pasti suka bertanya-tanya, untuk apa ya sebuah perusahaan atau organisasi sering