SERIKATNEWS.COM – Aliansi Masyarakat Transparansi Probolinggo kembali mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Probolinggo pada Rabu (17/11). Mereka mengadukan nasib kelima Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang gagal mendaftar dalam gelaran pilkades mendatang.
Koordinator AMTP Musthofa mengatakan, kelima bacakades tersebut mendatangi pihaknya untuk mengadukan nasibnya, sehingga pihaknya berinisiatif mengadukannya kepada wakil rakyat setempat. Kelima ialah Jatim bacakades Patemon dan Huzaimi Bacakades Krejengan Kecamatan Krejengan; Ahmad Fauzi bacakades Pikatan, Kecamatan Gending; Nur Hasan Bacakades Klampok, Kecamatan Tongas; serta Didik Samsuddin Bacakades Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar.
Diterangkannya, Jatim gagal mendaftar lantaran berkasnya belum lengkap, hanya menyisakan 1 berkas, yakni surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari RSUD Waluyo Jati. Yang lebih disesalkannya, pengembalian berkas pendaftaran Jatim dilakukan oleh panitia pilkades dengan membawa aparat kepolisian dan TNI langsung ke rumah.
“Pada hari terakhir (9 November, red), pak Jatim ini mengurus ke rumah sakit, tapi hingga pukul 10.00 petugasnya belum datang. Sorenya begitu, ketika didatangi lagi sudah tutup pelayanannya. Dan pengembaliannya itu membuat keluarga pak Jatim syok,” katanya, Rabu (17/11).
Untuk Huzaimi, ia gagal mendaftar lantaran keterlambatan melengkapi surat keterangan caksin dosis kedua. Hal ini membuat panitia pilkades Krejengan mengembalikan berkas dari Huzaimi.
“Persoalannya lagi, di sini yang memverifikasi pada saat mendaftar itu adalah BPD bukan panitia,” terangnya.
Sedangkan Ahmad Fauzi, berkas pendaftarannya dikembalikan oleh panitia piklkadesnya lantaran dianggap belum lengkap. Padahal, saat mendaftar dirinya sudah menerima ceklis dari panitia terkait kelengkapan berkas pendaftarannya.
“Tapi pada Jumat (12/11), yang bersangkutan dipanggil panitia dan dinyatakan tidak lengkap,” ungkapnya.
Selanjutnya bacakades Nur Hasan, baru mengetahui persyaratan vaksin kedua bisa diganti dengan surat keterangan dari puskesmas pada tanggal 9 November atau pada hari terakhir pendaftaran. Sedangkan, ketika ia mendatangi puskesmas Tongas, petugas vaksin yang piket sudah pulang.
“Ini kan faktornya dari instansi puskesmas yang pelayannya kurang maksimal, bukan karena keinginan Nur Hasan,” ujarnya.
Sementara, untuk Didik Samsuddin yang semula menginginkan dirinya diloloskan mendaftar bacakades memutuskan untuk tidak melanjutkan persoalannya ini. Pasalnya, yang besangkutan sudah merasa kondisi psikisnya sangat tersiksa dengan dinamika pilkades saat ini.
“Artinya regulasi pilkades ini sangat ketat bagi bacakades tapi tumpul bagi instansi. Harapan kami tentu mereka ini dapat diloloskan,” tutupnya.
Menaggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo mengaku akan menampung semua aspirasi dari bacakades tersebut. Selanjutnya, DPMD akan menyampaikannya kepada Plt Bupati Probolinggo.
“Tentu apa yang disampaikan tadi, secepatnya akan kami laporkan ke pimpinan itu yang pertama. Selanjutnya kami dari Pankab (Panitia Kabupaten, red) akan membahasnya dengan mengadakan diskusi,” ujarnya. (*)
Wartawan Serikat News Probolinggo