SETIAP menjelang momentum politik, narasi populisme selalu tersaji di hadapan publik. Apalagi, saat ini, kekuatan media sosial dapat menyebarkannya secara masif dalam tempo yang begitu singkat. Di Indonesia, benih populisme memang ada sejak lama, akan tetapi mulai bergejolak pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Kaum populis tidak harus berpeluh memikirkan strategi politik yang ideal. Mereka hanya perlu cara mengakomodir massa dengan memengaruhi emosionalnya.
Politisi populis biasanya berpenampilan sederhana, menggunakan bahasa yang gampang ditangkap publik, dan menggambarkan dirinya sebagai sosok pejuang bagi rakyat. Ia seperti seorang pahlawan yang akan membebaskan rakyat dari belenggu ketertindasan. Jika ia pendatang baru, politisi populis akan menganggap petahana sebagai rezim zalim yang harus dilawan.
Sepanjang sejarah politik, populisme sebenarnya sudah ada. Belakangan, gejala menguatnya populisme mulai tampak di berbagai belahan dunia, seperti Eropa dan Amerika. Populisme mencapai puncaknya tatkala Donald Trump terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat. Sebagai populis kanan, Trump mempunyai slogan “Make America Great Again”. Trump mengampanyekan anti-imigran, nasionalisme, dan ancaman Islam radikal. Bahkan, Trump disebut bukan lagi populis, melainkan fasis.
Di Benua Biru, menguatnya populisme ditandai dengan Brexit, yakni keluarnya Inggris dari Uni Eropa. Sejumlah kalangan menilai Brexit mempunyai dampak buruk di masa depan terhadap Inggris dan Uni Eropa. Sementara itu, di Indonesia, menguatnya populisme ditandai dengan sentimen agama dan ras yang diolah sebagai strategi politik untuk memenangkan kontestasi.
Populisme tidak melulu cenderung pada ideologi kanan, tetapi juga bisa merasuk pada ideologi kiri. Ketika ini terjadi, kaum populis biasanya menyuarakan bahwa elite telah melakukan penindasan. Mereka akan membela hak-hak rakyat kecil yang sumber dayanya telah dikuasai oleh segelintir orang.
Di Indonesia, populisme bukan bermakna sebagai ideologi, melainkan strategi politik. Sebagai strategi politik, populisme menghendaki upaya untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui janji-janji politik yang dikampanyekan. Tokoh populis akan menggunakan retorika dan simbol yang didesain untuk menginspirasi rakyat (Sebastian Edward, 2010).
Para tokoh populis biasanya memahami keluhan yang sedang dialami masyarakat sehingga mereka menawarkan program yang seolah pro terhadap kemaslahatan. Bagi kaum populis, masyarakat hanya dipahami secara binier, yakni wong cilik dan elite. Mereka tidak mengindahkan kemajemukan dalam struktur kehidupan masyarakat.
Program-program yang diusung kaum populis seolah pro rakyat, meskipun memiliki dampak buruk di masa yang akan datang. Sebab, yang diutamakan ialah program yang langsung bisa menyenangkan pemilih tanpa memikirkan konsekuensinya. Kita bisa mengambil contoh kebijakan populis di Indonesia pada masa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui program yang ingin menyenangkan rakyat dengan melakukan subsidi bahan bakar murah. Melalui program tersebut SBY telah memubazirkan Rp1300 triliun. Padahal, uang sebesar itu bisa digunakan untuk pengembangan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat.
Abdillah Thoha (2008) menyebut bahwa janji-janji dalam kampanye kaum populis lebih mengedepankan pertimbangan moral daripada rasional. Sebagai konsekuensinya, jika kaum populis terpilih, mereka tidak mempunyai perencaan secara matang untuk membangun daerahnya. Bahkan, program yang dijalankan hanya untuk menyenangkan pemilihnya, meskipun harus mengorbankan kemaslahatan bersama.
Sentimen Populisme
Populisme yang berbahaya ialah ketika memainkan sentimen ras dan agama untuk mendapat simpati rakyat. Kata seperti “kafir, “komunis”, “Cina”, “anti-Islam” sering diolah menjelang Pilkada dengan disematkan pada calon tertentu untuk mendapat dukungan dari kalangan mayoritas. Akibatnya, masyarakat akan gampang terprovokasi sehingga konflik horizontal gampang tersulut.
Menjelang hajatan Pilkada, biasanya yang sulit dihindari ialah munculnya konservatisme agama yang berkelindan dengan semangat populisme. Konsekuensinya ialah pengecualian terhadap kelompok lain yang bukan pendukungnya dengan cara-cara tidak beradab sekalipun. Pilpres 2019 menjadi contoh riil batapa konservatisme yang berpadu dengan semangat populisme melahirkan kegaduhan. Padahal, kita mengharapkan kontestasi politik yang berkualitas.
Atas dasar itu, pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengemukakan jika populisme adalah racun demokrasi. Pernyataan Burhanuddin Muhtadi ini selaras dengan yang diungkapkan Many dan Surel yang secara sinis memandang populisme sebagai patologi dan korupsi demokrasi. Sebab, politisi populis hanya memanfatkan kepentingan politik elektoral dan propaganda untuk merarik simpati rakyat, ketimbang sebagai edukator.
Dalam sejarah politik, penggunaan populisme memang berbahaya, bukan saja pada demokrasi, melainkan juga pada peradaban umat manusia. Politik populis yang digelorakan Adolf Hitler melalui kempanye nasionalisme dan anti-semitisme berdampak destruktif. Jutaan umat manusia meninggal dan kerugian tak terkira setidaknya telah menjadi contoh bagi kita batapa berbahayanya politik populisme.
Kendati demikian, bukan berarti populisme selalu bermakna negatif. Populisme bisa menjadi kekuatan transformatif ketika berhadapan dengan oligarki yang makin menguat. Populisme akan bermakna positif ketika yang dikedepankan adalah rasionalitas, tidak memprovokasi melalui sentimen identitas, dan diiringi dengan niat yang tulus. Ini artinya keberpihakan dan suara “atas nama rakyat” tidak berhenti sebatas retorika. Namun, dibuktikan secara nyata, bersifat visioner dan bermanfaat untuk pembangunan bangsa.
Menjelang pagelaran kontestasi politik akbar pada Pemilu 2024 mendatang, masyarakat harus mengetahui rekam jejak masing-masing calon. Sehingga, mereka tidak gampang terjebak janji-janji populis dan yang dipilih memang calon berintegritas. ***
Alumnus FISIP UGM; Staff Sekretariat DPRD Kabupaten Sorong Selatan
Menyukai ini:
Suka Memuat...