SERIKATNEWS.COM – Kasus dugaan kelebihan bayar sewa hall hotel oleh Dinas Kesehatan Sumenep dalam kegiatan penyuluhan komunikasi, informasi, dan edukasi yang dilaksanakan pada 1 Desember 2021, yang saat ini kasusnya ditangani oleh inspektorat terus diatensi oleh aktivis MPR Madura Raya.
Pada Rabu, 05 Oktober 2022, MPR Madura Raya mendatangi kantor inspektorat dalam rangka mempertanyakan perkembangan penanganan kasus kelebihan bayar tersebut.
Dalam audiensi bersama inspektorat tersebut, MPR Madura Raya menuding inspektorat tak serius menangani kasus ini. “Karena sampai saat ini penanganan kasus kelebihan bayar tersebut tidak jelas, maka kami berpikir bahwa Inspektorat ini tak serius menangani kasus ini,” ucap M. Darol di hadapan sekretaris inspektorat saat audiensi di ruangannya.
Sementara Riza Mardiana selaku sekretaris inspektorat membantah tudingan MPR tersebut. Menurutnya, pihaknya telah bekerja maksismal.
“Mas, kita tidak pernah main-main dengan perkara yang sedang kita tangani. Kita bukan tidak serius. Hanya saja dari kemarin kita butuh waktu untuk menangani dan melakukan pemerikasaan kasus ini. Pemeriksaan kasus ini sudah selesai. Kasus ini sudah tahap penyusunan laporan,” tegas sekretaris inspektorat.
Namun, ketika ditanya hasil pemeriksaannya, sekretaris itu mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut tidak bisa disampaikan kepada publik.
“Kami tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaan ini kepada publik, termasuk kepada MPR Madura. Laporan tersebut akan kami sampaikan ke Bupati. Silakan nanti pertanyakan ke Bupati,” ucapnya kepada aktivis MPR Madura Raya.
Sementara M. Darol, Wakil Ketua MPR Madura Raya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga jelas dan terang-benderang.
“Kita berkomitmen akan kawal kasus ini hingga tuntas, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan dari kasus ini,” tegas Darol.
Menyukai ini:
Suka Memuat...