SERIKATNEWS.COM – Seorang penumpang pesawat Lion Air rute Jeddah tujuan Banjarmasin terpaksa diamankan. Pasalnya, pria berinisial SM (62) yang diketahui memiliki nomor duduk 36G itu nekat merokok di dalam toilet saat pesawat posisi in-flight atau mengudara.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sore tadi sekitar pukul 17.50 WIT. Penumpang diturunkan di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
“SM diketahui melakukan perbuatan yang mengganggu kenyamanan perjalanan dan melanggar aturan penerbangan sipil,” kata Danang kepada SerikatNews.com, Senin (27/1/2020).
Danang melanjutkan, pesawat dengan nomor penerbangan nomor JT-3115 itu kebetulan transit di Aceh Besar, sehingga penumpang diserahkan kepada aviation security atau petugas keamanan setempat untuk dilakukan introgasi sesuai dengan peraturan yang ada.
“Pimpinan awak kabin bekerjasama dengan pilot melakukan tindakan secara tepat berdasarkan peraturan perusahaan dan penerbangan sipil,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Danang kembali mengingatkan bahwa seluruh operasional pesawat bebas asap rokok termasuk rokok elektronik. Bahkan, katanya, setiap penerbangan, awak kabin mengumumkan kepada penumpang bahwa merokok di pesawat adalah tindakan yang dilarang.
“Lion Air menghimbau kepada seluruh penumpang untuk memahami serta mematuhi aturan tidak merokok di dalam kabin atau di toilet kamar kecil,” pungkasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...