SERIKATNEWS.COM – Berdasarkan hasil pengundian nomor urut calon presiden-calon wakil presiden yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (21/9/2018) malam. Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendapat nomor urut satu dan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat nomor urut dua sebagai peserta Pemilu Presiden 2019.
KPU menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres dalam Pilpres 2019. Setelah prosesi pengundian, KPU kemudian menetapkan nomor urut tersebut.
Nomor urut tersebut akan dipakai masing-masing kubu selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 17 April 2019. Acara pengundian nomor urut tersebut dipimpin Ketua KPU, Arief Budiman yang didampingi komisioner KPU lain.
Ikut hadir komisioner Bawaslu, jajaran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, perwakilan Komisi II DPR, para pejabat negara, hingga masyarakat sipil pemantau pemilu.
Pada acara ini, kedua pasangan capres-cawapres didampingi para ketua umum dan elite parpol pengusung dan pendukung. Sementara massa pendukung kedua kubu berkumpul di luar kantor KPU.
Panitia membatasi mereka yang diizinkan masuk ke dalam ruangan acara. Pada Kamis kemarin, KPU sudah menetapkan kedua pasangan sebagai capres-cawapres. Setelah prosesi pengambilan nomor urut, acara selanjutnya adalah deklarasi kampanye damai.
Deklarasi rencananya akan dilakukan para peserta Pemilu 2019 di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018) pagi.
Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura.
Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga Uno diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...