SERIKATNEWS.COM – Pengurus Cabang PMII (PC. PMII) Sumenep mengutuk keras pernyataan camat Batang-Batang, perihal warga yang tidak mau divaksin agar dicuri sapinya, yang disampaikan saat Rapat Kordinasi Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (14/8/2021) malam.
Menurut Qudsiyanto, pernyataan bernada ancaman itu tidak layak disampaikan oleh seorang elite birokrasi, karena menyebabkan kepanikan dan kepanikan di tengah-tengah masyarakat.
Dan hal ini tentu, menurutnya, melanggar Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun tentang Etika ASN dalam Bermasyarakat yang berbunyi demikian:
1. Mewujudkan pola hidup sederhana.
2. Memberikan pelayanan dengan empati, hormat dan santun tanpa pamrih dan tanpa unsur pemaksaan.
3. Memberikan pelayanan secara cepat, tepat, terbuka dan adil serta tidak diskriminatif.
4. Tanggap terhadap keadaan lingkungan masyarakat.
5. Berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam pelaksanaan tugas.
“Pernyataan tersebut jelas melanggar etika birokrasi. Dan berdasarkan pernyataan camat Batang-Batang tersebut, Bupati telah menggunakan tangan besinya dan bersikap otoriter terhadap masyarakat yang tidak mau divaksin. Ini jelas memerkosa nilai-nilai demokrasi,” jelas Ketua PC. PMII Sumenep dalam pres rilisnya.
Soal vaksinasi, sambung Qudsi, seharusnya pemerintah memerhatikan tahapan-tahapan vaksinasi berdasarkan INPRES Nomor 14 tahun 2021, yang tertuang dalam pasal 13 (a) Ayat 1, 2, 3, 4, dan 5.
“Jelas dalam INPRES ini tidak boleh ada unsur pemaksaan, apalagi sampai mengintimidasi kekayaan hak milik (interuksi mencuri sapi). Saya tegaskan, itu termasuk tindakan kriminal berdasarkan KUHP Pasal 362 Tentang pencurian,” tegas mantan Ketua PK. Guluk-Guluk ini.
Dan PC. PMII Sumenep menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, yaitu:
1. Menindak dan memberikan sanksi tegas oknum ASN yang bersikap represif.
2. Mengevalusi Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Batang-Batang.
3. Meminta oknum ASN tersebut mempertanggungjawabkan perihal narasinya yang meresahkan warga, baik dengan klarifikasi jumpa pers, klarifikasi video lengkapnya di hadapan publik (jika memang benar video tersebut hanya editan, potongan atau hanya sebatas bergurau) dan lain sebagainya.
4. Meminta Bupati Sumenep untuk menyampaikan keterangan perihal penyampaian oknum ASN tersebut, untuk memulihkan situasi yang semakin meresahkan masyarakat Sumenep.
5. Jika tuntutan 1, 2, 3, dan 4 tidak diindahkan, maka PC. PMII Sumenep dan seluruh kader PMII se-Kabupaten Sumenep akan mendatangi Pemerintah Kabupaten Sumenep (Pemkab), guna meminta pertanggungjawaban atas tindakan ASN yang meresahkan seluruh masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Sekadar untuk diketahui, bahwa telah beredar cuplikan video pernyataan diduga Camat Batang-Batang Sumenep yang mengarahkan Kepala Desa mencuri sapi warga yang tidak mau divaksin.
Berikut isi pernyataan yang viral di sejumlah media sosial, Facebook, WhatsApp dan YouTube itu:
“Kepala desanya takut dengan masyarakat, takut tidak dipilih lagi 2025/ 2026. Itu kan masih lama. Kepala desa punya kartu AS, punya sakti. Curi sapinya, kata Bupati. Sampai begitu. Curi sapinya orang yang tidak mau divaksin. Nah ini. Jadi kemungkinan besar, kepala desa…”
Sedangkan Camat Batang-Batang, Joko Suwarno belum memberikan keterangan saat dihubungi SerikatNews.com, Minggu (15/08/2021) malam melalui akun WhatsApp-nya hingga berita ini ditulis.
Menyukai ini:
Suka Memuat...