SERIKATNEWS.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan itu tertuang dalam Kepgub Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar.
Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD DKI Jakarta, Mujiyono memita kepada Pemprov DKI untuk membangun sense of crisis. Pandemi Covid-19 pada kenyataannya masih belum dapat dikendalikan.
“Masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Apalagi ada kecenderungan masyarakat menjadi abai menerapkan protokol kesehatan setelah adanya rencana program vaksinasi dari pemerintah,” ujar Mujiyono, Minggu (24/1/2021).
Mujiyono meminta kepada Pemprov DKI untuk melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan. Dia meminta agar masyarakat di tingkat RT/RW untuk ikut langsung melakukan pengawasan.
“Gerakan 3M perlu dibangun massif, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat sampai tingkat akar rumput RT/RW untuk mengawasi dan mengkampanyekan gerakan 3M seeta mensosialisasikan PHBS. Berikan dukungan sarana dan prasarana yang diperlukan,” katanya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.