SERIKATNEWS.COM – Beberapa hari yang lalu, kota bahari Sampang, Madura, Jawa Timur, santer dengan kasus penganiayaan orang tua oleh anaknya yang diduga mengalami gangguan jiwa. Dia adalah Fauzan (45) warga Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
Ia sekarang bebas dari hukuman. Pasalnya, perbuatan keji pelaku yang mengakibatkan ayah dan ibunya mengalami sejumlah luka tusuk di tubuhnya tersebut tidak dilaporkan ke polisi.
Langkah itu diambil oleh keluarga lantaran pelaku sudah lama mengidap Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Walaupun sebelumnya Fauzan sempat mau dibawa ke RSJ Lawang Malang untuk melakukan tes kejiwaan, tetapi gagal lantaran pihak keluarga meminta agar Fauzan dipulangkan.
Kapolsek Karang Penang, Iptu Slamet mengatakan, pihak keluarga memilih mengobati Fauzan. “Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pengobatan alternatif di Kecamatan Omben, Sampang,” katanya, Selasa 2 November 2021..
Dengan keputusan tersebut, pihaknya akan selalu melakukan pengawasan sebagai bentuk antisipasi karena dikhawatirkan pelaku kembali berulah. “Tentu kami akan melakukan pengawasan,” terang Iptu Slamet.
Untuk diketahui, sebelumnya seorang ayah dan ibu jadi korban penganiayaan dengan senjata tajam oleh anaknya sendiri, yakni Fauzan. Peristiwa itu terjadi di Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Jumat (22/10/2021).
Kronologi bermula saat pelaku secara tiba-tiba menyerang ayahnya dengan menusuk beberapa kali menggunakan senjata tajam. Saat itu, sang ibu coba melerai. Namun, turut menjadi korban penikaman.
Wartawan Serikat News di wilayah Sampang, Madura
Menyukai ini:
Suka Memuat...