SERIKATNEWS.COM – Pemerintah Kota Probolinggo terus melakukan sosialisasi tentang cukai untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peraturan bea cukai, khususnya dalam pemberantasan perdagangan rokok ilegal.
Sosialisasi ini dilakukan atas kerja sama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C setempat, di Puri Manggala Bhakti kantor Walikota Probolinggo, Rabu 17 Juli 2024.
“Jangan membeli rokok ilegal. Karena kalau kita beli rokok yang legal, maka otomatis itu ada pendapatan negara yang selanjutnya dipakai untuk membangun,” kata Pj Walikota Probolinggo Nurkholis.
Nurkholis mengajak para peserta yang terdiri dari RT, RW, LPM, Karang taruna, PKK, Toga, Tomas, Kasatgas Linmas, dan posyandu, untuk aktif dalam pengawasan peredaran rokok ilegal sesuai peran masing-masing.
Ia juga berharap dapat meningkatkan sinergi antara Pemkot Probolinggo dan para peserta sebagai mitra pemerintah daerah untuk menyampaikan informasi tentang cukai rokok dan rokok ilegal kepada masyarakat sekitar.
Kepala KPPBC TMP C Probolinggo, Bagus Sulistijono, menyatakan bahwa masalah rokok ilegal tidak dapat diatasi oleh Bea Cukai sendiri, melainkan memerlukan kerja sama dengan Satpol PP dan masyarakat.
“Seandainya ada rokok ilegal tapi tidak ada yang beli, maka rokok ilegalnya lama-lama juga akan mati. Terlepas dari itu, kami juga melakukan upaya penindakan dan penegakan hukum bersama dengan Satpol PP,” pungkasnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...