SERIKATNEWS.COM – Solidaritas Pemuda Peduli Desa (SP2D) menggeruduk kantor balai desa Bragung, Guluk-Guluk, Sumenep, pada Kamis 20 Mei 2021. Gerakan ini merupakan follow up audiensi dengan Pemerintah Desa Bragung yang dilaksanakan pada Februari lalu.
“Sebenarnya, kedatangan teman-teman komunitas ke Balai desa Bragung dalam rangka menindak lanjuti hasil audiensi pada beberapa bulan lalu yang masih belum mendapat kepastian dari pemerintah desa, wabil khusus rasa kekecewaan kami kepada BPD Bragung yang tidak menemui kami dalam forum audiensi hari ini,” tutur Devisi Advokasi SP2D Halimul Mu’ti selaku kepada Serikat News.
Anggota BPD tidak ada satu pun di kantor Balai Desa Bragung pada pukul 13:00 WIB sampai pukul 13:45. Ketika dikonfirmasi melalui media WhatsApp, Ulum selaku ketua BPD mengatakan sedang sibuk. Sesuai dengan Permendagri No.110 Tahun 2016 tentang Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam struktur organisasi desa berfungsi, menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat tidak dijalankan dengan baik. Sikap BPD ini, memicu reaksi dari pemuda Bragung atas kebijakan-kebijakan Pemdes Bragung.
“Kami merasa sangat kecewa atas sikap Pemdes yang tidak menggunakan kantor Balai Desa sebagaimana mestinya. Pemdes mengabaikan aspirasi pemuda hingga terpaksa Balai Desa kami segel karena Pemdes kita anggap tidak visioner dan tidak menjalankan pemerintahan yang good governance,” ungkap Khalilurrahman selaku Devisi Pengembangan Wacana dan Intelektual SP2D.
Balai Desa sebagai kantor pemerintahan desa, sudah selayaknya memang harus menjadi sentral segala bentuk aktivitas pemerintah Desa untuk memastikan bahw semua layanan, program dan kebijakan desa berjalan dengan baik dan optimal kepada masyarakat.
“ikhtiar teman-teman ini, tidak lain untuk memastikan desa kami bisa lebih baik ke depan. Kita ingin melihat desa kami maju, ada BUMDes, dan ada program-program yang bagus,” kata Ainul Amien selaku Devisi Perencanaan Ekonomi Kreatif SP2D.
Pernyataan yang dilontarkan oleh Ainul Amien ini, merupakan salah satu tuntutan SP2D kepada Pemdes dan BPD desa Bragung untuk segera membentuk struktur kepengurusan BUMDes. Esksistensi BUMDes di dalam struktur organisasi desa memang menjadi topik hangat akhir-akhir ini, seiring dengan semangat pemerintah pusat untuk membangun desa yang tangguh.
“Sebagai pemuda, sudah selayaknya kita memberikan gagasan baru kepada seluruh elemen Pemdes dan BPD selaku lembaga yang memiliki fungsi menjaring aspirasi masyarakat. Kita tidak ingin melihat ada oligarki politik di desa, apalagi BPD yang cenderung tidak kooperatif dan tidak menjalankan fungsi dan tugasnya seperti diatur di dalam undang-undang,” pungkas Shohebul selaku kordinator SP2D. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...