PROBOLINGGO,- Video viral oknum Ojek Kuda di wisatawan Gunung Bromo yang melakukan aksi meminta uang atau pemakalan kepada wisatawan Gunung Bromo karena merekam tanpa ijin berujung damai, setelah adanya permintaan maaf.
Setelah videonya viral di media sosial (Medsos) Tiktok, diketahui oknum ojek kuda tersebut bernama Suyono (52), warga Dusun Cemara Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Permintaan maaf itu disampaikan pada Rabu (22/6/2022).
Dalam video permintaan maaf berdurasi 48 detik itu, Suyono didampingi Forum Koordinasi Kecamatan (Forkopimka) meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Bapak Aldi pemilik akun tiktok @aldidutcho dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya itu.
“Selamat siang kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya Pak Suyono, pemandu kuda di wisata Gunung Bromo. Meminta maaf atas viralnya video saya yang berbuat tidak semestinya. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar besarnya khususnya kepada Bapak Aldi,” kata Suyono.
Menanggapi hal itu, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, jika setelah adanya video viral tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama TNI dan TNBTS untuk menindaklanjuti video viral tersebut.
“Kepolisian bersama TNI dan TNBTS turun tangan dengan memberikan hukuman untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah cepat ini dilakukan untuk mewujudkan sikap humanis dan menjaga kearifan budaya lokal” kata Kapolres, Kamis (23/6/2022).
Dengan adanya permintaan maaf itu, Kapolres berharap, agar yang bersangkutan menyadari dan menjadi jera atas apa yang dilakukannya. Sebab, kata dia, hal itu tidak hanya menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga bisa melanggar hukum.
“Pelaku selain membuat kegaduhan dan menyakiti perasaan wisatawan dan masyarakat luas, juga melakukan tindakan pemerasan dan semoga dengan adanya permintaan maaf ini bisa membuat kondusifitas di wilayah hukum Polres Probolinggo bisa terjaga,” tutur Arsya.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...