SERIKATNEWS.COM – Mulyana (48) warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo didampingi kuasa khususnya, Mustofa mendatangi kantor BNI Kraksaan, Rabu (2/10/2022) siang. Kedatangan keduanya tersebut, mempertanyakan perihal uang deposito milik suaminya diduga digelapkan.
Kuasa khusus Mulyana, Mustofa menjelaskan, jika kliennya tersebut menyadari jika deposito almarhum suaminya Hartono yang meninggal dunia pada Bulan Desember 2021 lalu hilang, saat hendak mengambil sebagian uangnya untuk biaya kebutuhan hidup.
“Jumlahnya Rp200 juta, jadi disadari jika uang yang istilahnya peninggalan suaminya itu hilang tak tersisa saat hendak mengambilnya ke bank untuk kebutuhan anak dan juga kehidupannya sehari-hari dan penarikan itu diketahui pada Maret lalu,” kata Mustofa.
Mengetahui hal tersebut, lanjut Mustofa, dia lalu menelusuri dan mencari tahu siapa penariknya, sampai akhirnya setelah mendapatkan sejumlah keterangan dari pihak Bank, ternyata saudara tiri Mulyana berinisial S menariknya pada Bulan Maret lalu di pekan kedua.
“Oleh karena itu kami sekarang mendatangi bank untuk meminta kejelasan penarikan uang itu, dan pihak bank malah mengatakan jika sudah melakukan pencairan sesuai SOP, sedangkan semua buku depositnya oleh klien kami tidak pernah diberikan ke siapa pun,” jelas Mustofa.
Selain itu, lanjut Mustofa, keterangan pihak bank pada saat pencairan menyebut jika saudara tiri dari suami Mulyana itu membawa surat keterangan kematian almarhum dari pihak desa dan membawa surat keterangan kehilangan buku deposito dari Polsek Leces.
“Ada banyak kekeliruan dalam pencairan ini, yang di antaranya surat keterangan yang mana saat dibawa ke bank itu dinyatakan suami klien saya ini meninggal pada Bulan Januari 2022, padahal meninggalnya Desember 2021 dan juga surat kehilangan buku dari kepolisian, masak hanya dengan modal itu bisa mencairkan hingga Rp200 juta,” beber Mustofa.
Oleh karena itu, sambung Mustofa, pihaknya pun meyakini jika dalam pencairan tersebut terdapat oknum dari Bank BNI Kraksaan yang membantu proses pencairan. Sebab, menurut dia, mustahil uang dengan nominal besar dapat dicairkan sebegitu mudahnya.
“Karena kami yakini ada oknum yang bermain dibalik pencairan ini, maka kami akan membawa ke ranah hukum dalam waktu dekat. Apalagi tadi, saat kami mengatakan akan membawa ke ranah hukum, ada intervensi dari pihak bank ke klien kami,” tutur pria asal Kecamatan Kraksaan ini.
Sayangnya, Pimpinan Bank BNI Kraksaan, Agus tidak memberi sedikit pun komentar perihal ini. Bahkan, saat awak media masuk ke kantornya tidak diperkenankan membawa handphone hingga dipersilakan menunggu di luar.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...