JAKARTA – Relawan Mentari Muda Bengkulu mempertanyakan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi terhadap calon gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, pada Sabtu malam (23/11/2024), menjelang masa tenang Pilkada. Mereka menilai bahwa langkah tersebut mencurigakan dan bermuatan politik, terlebih karena dilakukan di hari libur.
“Ini jelas kental sekali muatan politiknya. Kami menduga KPK menjadi lembaga penerima orderan dari kelompok tertentu,” ujar Kasrul Pardede, Koordinator Relawan Mentari Muda Bengkulu, saat dimintai tanggapan, Minggu (24/11/2024).
Kasrul menegaskan bahwa tahapan Pilkada sudah diatur dengan jelas, dengan KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas, dan lembaga lain yang mengawal proses pemilu. Menurutnya, KPK seharusnya tidak campur tangan dalam tahapan Pilkada.
“KPK jangan jadi lembaga kriminalisasi terhadap paslon dan perusak proses demokrasi. Masih banyak kasus korupsi besar yang belum terselesaikan, tetapi KPK justru fokus pada kasus di Bengkulu, yang meskipun penting, adalah provinsi kecil dengan sejarah yang berbeda,” katanya.
Relawan ini juga menilai bahwa tindakan KPK tersebut telah mencederai proses demokrasi. Mereka mengingatkan bahwa Rohidin Mersyah sudah selesai cuti dan kembali menjadi Gubernur definitif, sehingga seharusnya KPK menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan.
Kasrul juga menambahkan bahwa KPK seharusnya berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan tidak mengganggu tahapan Pilkada, kecuali jika ada kandidat yang sudah berstatus tersangka sebelum mendaftar ke KPU. Kejaksaan Agung juga telah menegaskan bahwa upaya penegakan hukum sebaiknya tidak mengganggu jalannya Pilkada.
“Penting untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan objektif dan bebas dari manipulasi politik,” pungkasnya.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...