SERIKATNEWS.COM – Berdasarkan informasi dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Tim Teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mulai bekerja pada hari ini, Kamis (1/8/2019).
Menurut Dedi, tim tersebut diawaki oleh 120 personel Polri dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis sebagai penanggung jawab. Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta ditunjuk sebagai Ketua Tim Teknis.
“Dibantu subtim dari penyelidik, subtim penyidik, surveillance, siber, inafis, labfor, dan anev yang akan mengevaluasi hasil temuan sub-sub tim tersebut,” ujar Dedi, Kamis (1/8/2019).
Berdasarkan banyaknya polisi yang menjadi anggota tim, diharapkan kerja Tim Teknis akan semakin cepat dan efisien. Menurutnya, kuantitas tim ini menunjukkan bahwa Polri berkomitmen untuk secepatnya mengungkap kasus Novel Baswedan.
Tim ini akan bekerja mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019. Dedi pun optimistis tim mampu menyingkap tabir kasus penyiraman air keras tersebut, sesuai harapan Presiden Joko Widodo dan masyarakat luas.
“Kami mohon doanya semoga dalam waktu yang sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, tim ini bisa menjawab (mengungkap kasus Novel),” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi tenggat waktu tiga bulan untuk Tim Teknis. Tim Teknis dibentuk berdasarkan rekomendasi dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel yang telah mengumpulkan fakta terkait kasus tersebut selama masa kerja enam bulan.
Tim Pencari Fakta menyebut bahwa motif penyerangan terhadap Novel diduga karena sakit hati dan balas dendam dari seseorang yang kasusnya pernah ditangani oleh Novel.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...