SERIKATNEWS.COM – Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020). Ia sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus penganiayaan.
“Sidang hari ini agendanya pemeriksaan terdakwa (Nikita Mirzani) sebagai saksi,” kata jaksa penuntut umum, Sigit Hendradi di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Sidang yang digelar pukul 11.00 WIB berlangsung secara tatap muka di ruang sidang pertama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, sidang dugaan penganiayaan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya Dipo Latief sejak Februari 2020.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa selebriti telah melakukan penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) atau Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan oleh Dipo Latief pada 5 Juli 2018 dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...