Penulis: Serikat News
Jumat, 3 November 2017 - 20:54 WIB
Ilustrasi: citizenmagz.com
Oleh: Hilful Fudhul
Politik praktis tidak saja masuk keruang-ruang Negara hari ini, ia juga masuk ke lingkungan kampus. Mungkin yang diinginkan oleh tokoh-tokoh reformasi atau memang keadaannya yang mengharuskan kampus juga ikut menjadi politikus atau memang nalar mahasiswanya yang sudah mengarah kepada politik praktis. Sebagaimana Negara yang menggunakan teori trias politika yang gagah itu dan dalil kekuasaan yang harus dibagi-bagi, pengelolahan Negara melalui tiga lembaga yaitu Eksekutif bentuknya Presiden dan jajarannya, Legislatif bentuknya ialah DPR-MPR sedangkan Yudikatif berbentuk MA, MK dan lembaga yang sejenisnya.
Begitu pula dengan kampus hari ini, mahasiswa harus membentuk pemerintahannya serta menentukan sendiri mekanismenya. Entah sial atau tak ada alternatif lain memilih perwakilan dan membentuk pemerintahan sendiri ujuk-ujuk mengikuti bentuk pemerintahan dari Negara dan mencontoh mekanisme pemilihannya juga. Sehingga sama lah kiranya segala yang terjadi dari jual beli jabatan sampai sibuk membicarakan konsensus, siapa yang jadi presidennya sampai siapa yang menjadi ketua jurusannya. Hilanglah sudah obrolan tentang arah perjuangan lembaga LKM itu, hilang juga gagasan yang akan dibawa dalam kekuasaan itu, padahal Uang Kuliah Tunggal semakin hari semakin saja mencekik mahasiswa.
Tak perlu mungkin membicarakan perjuangan, nilai serta ideology yang di perjuangankan, sudah ada dalam partai sebagai kendaraan untuk mendapat kuasa atau sebut saja presiden yang lebih dikenal dengan sebutan presiden mahasiswa. Jadi kita tak perlu lagi mendiskusikan soal itu, cukup consensus siapa presidennya entah dia paham perjuangan partai atau tidak, taka da urusannya yang penting consensus berhasil dan menjadi penguasa. Urusan apa yang dilakukan, apa yang diperjuangkan dipikir pasca berkuasa saja. Sebab kekuasaan hanya cukup kuat jika banyak dukungan dari partai dan internal partai sebagai kendaraan utama itu.
Obrol-obral Politik Mahanya Siswa
Adanya pemerintahan kampus dengan keterlibatan mahasiswa dari berbagai organisasi itu mengharuskan mahasiswa menjadi calon politikus gagah. Sakti mandraguna ditambah dengan status mahasiswa cukup menjadi modal menyombongkan diri. Diberbagai organisasi itu ada HMI, PMII, LMND, PEMBEBASAN, KAMMI sampai IMM. Dengan ciri dan watak organisasi yang berbeda-beda sebut saja ideology yang berbeda-beda.
Karena ada aturan SK Dirjen atau Permen itu mengharuskan organisasi apapun untuk menggunakan partai sebagai kendaraan untuk mendapat kekuasaan yang kita sebut presiden mahasiswa, menteri sampai senat atau di Negara kita disebut DPR. Kampus sebagai lembaga pendidikan tinggi dengan iklim akademis yang berkutat dengan hal yang ilmiah mulai dari artikel, jurnal sampai penelitian. Lingkungan yang melahirkan gagasan baru, penemuan baru, inovasi yang cangkih. Tapi kita tak cukup akademis memilih atau menemukan alternative baru berdemokrasi.
Kita hanya perlu mengikuti pemerintahan di Negara Indonesia dan dengan mekanisme yang di copy paste pula. Mungkin saja pemerintahan mahasiswa itu adalah kaderisasi bagi politikus Negara selanjutnya yang menggantikan anggota legislatif dan eksekutif di Negara kita. Mentok lah sudah demokrasi kita, mandek dengan hal-hal seperti konsensus jabatan, voting, loby, kampanye (pasang poster calon). Perjuangan apapun yang dilakukan pasca meraih kekuasaan itu terserah pada calon pemenang, partai hanya membantu memenangkan sekaligus menitip kader-kadernya mengisi struktur kekuasaan lainnya, begitulah garis besar rumus demokrasi bangsa ini, begitu pula lah rumus demokrasi pemerintahan mahasiswa itu.
Padahal demokrasi prosedural dan politik praktis meniadakan banyak pokok-pokok dasar dari demokrasi itu sendiri serta cita-cita dari demokrasi. Dulu angkatan 90.an yang terlibat menurunkan Soeharto sebagai representasi kekuasaan tunggal dan mutlak menginginkan adanya proses demokrasi berlangsung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kesibukan memikirkan cara menurunkan kekuasaan orba itu tidak dibarengi dengan kesibukkan memikirkan bagaimana demokrasi dilaksanakan di Indonesia. Seakan reformasi hanya menurunkan kekuasaan dengan menggantikan kekuasaan yang baru dan ciri yang agak mirip. Kita tak pernah benar-benar reformasi, kekuasaan masih saja bungkam atas persoalan rakyat seperti yang terjadi akhir-akhir ini yaitu kasus Kendeng yang menggusur sawah sebagai lahan penghidupan rakyat, pembangunan pabrik yang merugikan rakyat seperti kasus lumpur lapindo di Sidoarjo.
Dan mahasiswa pun ikut-ikut terlibat menjadi penguasa kampus dengan meniadakan kasus seperti biaya kuliah yang semakin meninggi, ancaman hilangnya ruang demokrasi yang di tandai dengan kritik yang dilawan dengan Drop Out dan distu kita tak pernah melihat kekuasaan mahasiswa yang menjadi perwakilan seperti LKM (Lembaga Kemahasiswaan) seperti Dewan Eksekutif Mahasiswa dari universitas sampai fakultas. Sebab kekuasaan dengan cara demokrasi prosedural itu tidak benar-benar menjawab persoalan mahasiswa pada umumnya. Kita sudah persis seperti politikus bangsa hari ini yang suka mendebatkan persoalan teknis dari pada benar-benar mendiskusikan persoalan rakyat seperti makin terhimpitnya lahan produksi sampai hilangnya control rakyat terhadap dirinya sendiri.
Ini adalah buah dari demokrasi kita, tak ada harapan kiranya bahwa kekuasaan diambil dan dikelola dengan cara yang sejak awal sudah tidak sehat itu. Yang jadi persoalan juga ialah pasca kekuasaan itu diraih atau amanah rakyat itu telah diberikan, itu sah-sah saja sebenarnya jika kekuasaan itu diwakilkan ke satu orang, tapi bagaimana jika kekuasaan/amanah itu diselewengkan dan tidak sesuai dengan kehendak rakyat. Atau bagaimana sebenarnya kekuasaan itu diraih, melalui mekanisme pelibatan apa rakyat mengamanahkan kekuasaan kepada seseorang, demokrasi prosedural hanya mengatur mekanisme pengambilalihan kekuasaan itu dengan cara voting/pencoblosan yang pasif tanpa harus sempat memeriksa calon itu pantas atau tidak membawa aspirasi rakyatnya, pasca pengambilalihan kekuasaan itu pula rakyat sudah tidak memiliki control atas kekuasaan yang diberikannya kepada seseorang itu atau perwakilannya.
Begitu pula yang terjadi di lingkungan kampus yang akademis itu, pemerintahan mahasiswa dengan gagahnya mengikuti cara bangsa ini memilih wakilnya. Demokrasi ini melahirkan elit-elit politik dimana partai memiliki kuasa penuh memilih wakil rakyat untuk kemudian rakyat harus memilih pilihan partai politik, lewat peraturan dan slogan pilihanmu menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan, slogan dan peraturan yang menggiring masyarakat untuk terlibat dengan mencoblos calon yang telah dipilih oleh partai politik. Dengan gagahnya pula mahasiswa dalam memilih perwakilannya dengan mutlak mengikuti demokrasi prosedural seperti itu, tak ada alternatif lain, tak ada penelitian dan akhirnya tak menemukan hal baru, sedang persoalan rakyat sekian dinamisnya terbentuk dan tercipta.
DALAM era digital yang berkembang pesat, industri ekspedisi menghadapi tantangan dan peluang yang belum pernah terjadi sebelumnya. Dengan pertumbuhan bisnis
PILKADA merupakan momentum krusial dalam sistem demokrasi Indonesia. Masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin lokal yang akan mempengaruhi arah dan
Oleh: Mauzun Visioner (Pegiat Literasi) PEMILIHAN Gubernur Jawa Timur sedang mencuri perhatian publik. Pasalnya, Pilgub kali ini menampilkan tiga figur
FIGUR kyai masih menarik untuk dilibatkan atau terlibat pada kontestasi pilkada 2024. Pernyataan tersebut setidaknya sesuai dengan kondisi proses pilkada