SERIKATNEWS.COM – Politika Research and Consulting (PRC) mengusulkan kepada DPR-RI untuk merumuskan kebijakan atau membuat Undang-Undang bahwa calon kepala daerah yang diusung melalui jalur partai politik harus menjadi anggota partai politik terlebih dahulu.
Direktur Riset PRC Dudi Iskandar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1/2019) mengatakan bahwa partai politik merupakan salah satu pilar penting dalam penguatan demokrasi. Peran partai politik baik di lembaga legislatif dan eksekutif harus diperkuat.
“Banyak langkah yang dapat dilakukan partai politik untuk menguatkan perannya dalam pendalaman demokrasi, seperti fenomena politik hari ini menunjukkan bahwa sebagian besar calon dan/atau Kepala Daerah, baik di Kabupaten/Kota atau Provinsi, bukanlah kader Partai Politik (Parpol),” ujarnya.
Menurut Dudi, hal tersebut menunjukkan bahwa distribusi kader partai politik di eksekutif terhambat, misalnya oleh tokoh di daerah yang “berkantong tebal”, lebih populer atau berkharisma, modal sosial lebih besar, dan sebagainya.
“Idealnya lembaga eksekutif adalah salah satu ruang distribusi kader bagi partai politik. Imbas dari fenomena ini, kelembagaan partai politik semakin tereduksi,” imbuh Dudi.
Oleh karena itu, Politika Research and Consulting (PRC) mendukung Komisi II DPR RI untuk menyusun Undang-Undang yang bisa memperkuat distribusi kader partai politik di tingkat eksekutif.
“Salah satu langkah untuk memperkuat distribusi tersebut adalah memberikan ruang yang lebih luas kepada anggota legislatif baik di pusat maupun daerah untuk ikut serta dalam pagelaran Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang secara luas,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dudi mengatakan bahwa PRC menggarisbawahi, calon Kepala Daerah dapat maju melalui jalur partai politik atau independen. Idealnya jika seseorang calon kepala daerah yang bukan berasal dari kader partai politik maju dalam Pilkada harus menjadi kader partai politik.
Apabila tidak berniat menjadi kader partai politik, kata Dudi, maka lebih baik mencalonkan diri melalui jalur independen. Dengan menjadi kader partai politik, diharapkan peran partai politik semakin kuat, sehingga demokrasi semakin sehat.
“Dengan tidak menjadi anggota partai politik calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada akan memperkuat fenomena politisi ‘kutu loncat’ dan posisinya di pemerintahan daerah akan lemah,” pungkasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...