SERIKATNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang mengamankan dua pasangan pria dan wanita yang diduga sepasang mesra. Mereka terjaring razia ketika sedang berduaan di dalam kamar kos di Jalan Pajudan, Kota Sampang, Minggu, 30 Januari 2022.
Penggrebekan itu dilakukan karena adanya laporan masyarakat terkait rumah kost yang diduga dijadikan tempat mesum.
“Informasi awal dari masyarakat kemudian kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan dua orang perempuan diduga PSK serta pasangan kumpul kebo karena tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai suami istri,” terang Suaidi Asyikin, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibun) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Sampang, Senin 31 Januari 2022.
Tak hanya itu, pemilik kost juga dibawa ke markas Satpol PP guna dimintai keterangan. Sayangnya, pemilik kost tersebut mengaku tidak mengetahui adanya dua orang perempuan yang diduga PSK serta adanya pasangan kumpul kebo.
“Pemilik kost mengaku kurang pengawasan sehingga kecolongan,” imbuhnya.
Sementara hasil pemeriksaan dari kedua perempuan yang diduga PSK tersebut, berdalih terpaksa melakukan transaksi esek-esek karena terhimpit oleh perekonomian.
“Karena faktor ekonomi, kita lakukan pembinaan dan untuk pemilik kost agar segera melengkapi izin serta memperketat pengawasan supaya tidak kecolongan lagi,” tandasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...