News
Sayangkan Demo Vandal, Ketua PP Jaktim: UU Ciptaker Penting Demi Majukan Iklim Investasi

SERIKATNEWS– Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Jakarta Timur menggelar kegiatan seminar online bertajuk “Undang-Undang Cipta Kerja dan Polemik Demonstrasi Berujung Vandal-Anarki“. Diskusi yang digelar pada Rabu (25/11) itu dihelat melalui platform zoom meeting. Diskusi daring ini diikuti oleh ratusan peserta dari kalangan mahahasiswa hingga akadmesi.
Hadir sebagai pembicara pada kegiatan tersebut Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila DKI Jakarta, H. Thoriq Mahmud, Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Yerikho Manurung, Ketua DPP KNPI, Putri Khairunnisa, dan Sekretaris Jenderal Himpunan Aktivis Milenial Indonesia, Muchlas J Samorano.
Dalam pengantarnya, Ketua MPC Pemuda Pancasila Jaktim, Noman Silitonga, menjelaskan, periode kedua Presiden Jokowi menaruh perhatian besar terhadap iklim investasi. Pemerintah hari ini berusaha untuk menggenjot realisasi investasi yang tidak kunjung meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Bagaimanapun, investasi akan memicu tumbuhnya lapangan pekerjaan. Bila investasi lesu tentu berimbas pada sulitnya lapangan kerja baru yang berimplikasi pada menurunnya angka pertumbuhan ekonomi.
“Demografi Indonesia menuntut jutaan lapangan kerja baru tiap tahun. Pada proyeksi rencana tenaga kerja 2020-2024 Kemenaker, kebutuhan tenaga kerja diproyeksikan naik menjadi 138,83 juta pada 2024. Artinya, ada peningkatan 12 juta pekerja dari 2019, atau 2 juta per tahun. Bila dikalkulasi, Indonesia butuh sekitar 2 juta lapangan kerja tiap tahun untuk menyerap tenaga kerja baru,” terang dia.
“Pada konteks inilah, UU Omnibus Law Ciptaker dirasa penting untuk memajukan iklim invesrasi. Data menyebutkan, iklim investasi di Indonesia saat ini dalam kondisi buruk. Hal tersebut dilihat dari indeks daya saing global menurut World Economic Forum tahun 2019 dimana Indonesia berada di peringkat ke-50,” imbuh Noman.
Dijelaskan Noman, Indonesia berada di urutan 95 dari 137 negara terkait labor market efficiency berdasarkan data World Economic Forum. Padahal, variabel paling berpengaruh terhadap lesunya investasi adalah tumpang tindih regulasi yang berlaku saat ini di Indonesia. “Karena itu, penumpukan Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah mesti segera diluruskan dengan penerapan UU Omnibus Law Ciptaker,” katanya.
Demonstrasi Vandal
Noman menjelaskan, UU Ciptaker yang tersiar di publik hari ini adalah narasi pro pengusaha untuk investor kelas kakap hingga mengerdilkan pengusaha kecil-menengah dan UMKM. Padahal, kata dia, narasi tersebut tidaklah benar. Justru sebaliknya, UU Ciptaker akan memberikan kemudahan berusaha untuk semua investor baik kelas besar, kecil menengah maupun mikro.
“Di tengah semakin meningkatnya penguasaan usaha oleh usaha-usaha besar, tanpa adanya dukungan kebijakan yang memberikan perlindungan dan bantuan yang memadai untuk mengakses modal dan pasar, UMKM akan mengalami kesulitan untuk berkembang,” terang dia.
Bahkan, aksi penolakan pada UU Ciptaker begitu masif. Demonstrasi mahasiswa dan elemen lain berlangsung hampir di semua wilayah Indonesia. Tapi kata Noman, demonstrasi yang berlangsung justru banyak menampilkan praktik vandalisme. Akibatnya, gelombang demonstrasi tersebut hampir tak mendapat simpati masyarakat.
“Tentu saja, aksi demonstrasi sah dalam sistem demokrasi, tetapi praktik vandalisme, anarkisme, dan perusakan tak bisa diterima secara hukum. Mestinya, mahasiswa dan elemen lain yang menolak UU Ciptaker bisa mengajukan Legislative Riviewdi DPR atau uji materi (Judicial Review) di Mahkamah Konstitusi untuk menghindari praktik rusuh dan vandal,” pungkas Noman.
Reporter SerikatNews

-
Hukum7 hari ago
Sekelompok Oknum Mahasiswa Bertindak Represif Terhadap Anggotanya, GMNI Tempuh Jalur Hukum
-
Politik7 hari ago
MUI Jatim Dukung Presiden Soal Penunjukan Komjen Listyo Sigit sebagai Calon Kapolri
-
Lifestyle6 hari ago
Athalla Naufal Baper dengan Anselma Putri, Ini Hubungan Selanjutnya yang Terjadi
-
Olahraga6 hari ago
Wayne Rooney Resmi Gantung Sepatu