SERIKATNEWS.COM – Aksi demonstrasi besar-besaran dilakukan oleh ribuan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menuntut agar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah dibatalkan. Pasalnya kenaikan BBM tersebut dinilai akan menyulitkan masyarakat.
Salah satu organisasi kemahasiswaan terbesar di Indonesia ini menyatakan bahwa kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM di tengah situasi ekonomi negara yang belum pulih seutuhnya dari dampak Covid-19 itu tidaklah tepat.
Upaya untuk pemulihan ekonomi yang sejatinya dilakukan melalui tiga (3) cara, seperti; peningkatan konsumsi nasional, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitas ekonomi dan ekspansi moneter. Justru di lain sisi, pemerintah menaikkan harga BBM yang secara otomatis mengganggu ketiga rencana pemerintah tersebut yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Selain itu, PMII berpandangan bahwa kenaikan harga BBM dapat mempercepat terjadinya inflasi yang tinggi dan meningkatkan jumlah orang miskin di Indonesia.
“Kenaikan harga BBM tentu menyentuh inflasi secara umum karena akan merambat ke seluruh sektor termasuk harga-harga komoditas kebutuhan dasar masyarakat,” demikian keterangan tertulis dari PB PMII, Senin 5 September 2022.
Menaikkan harga BBM juga akan mengganggu perputaran roda ekonomi dalam sektor-sektor strategis negara. Sebagian besar aktivitas perekonomian nasional terutama sektor transportasi, industri, pertanian, kelautan dan perikanan, pariwisata, dan lain sebagainya akan sangat terdampak.
Alih-alih menaikkan harga BBM bersubsidi, semestinya pemerintah fokus untuk memberantas penyalahgunaan penerima manfaat BBM bersubsidi. Selama ini, sudah menjadi rahasia umum, bahwa terdapat banyak praktik mafia BBM bersubsidi yang sangat merugikan rakyat dan negara.
Berikut, bunyi tuntutan PMII dalam aksi yang dilakukan di Jakarta sebagai respons atas dinaikkannya harga BBM:
1. PMII dengan tegas menolak kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
2. Mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh memberantas mafia bahan bakar bersubsidi dengan berpegangan pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
3. Mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tepat sasaran.
4. Mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi.