SERIKATNEWS.COM – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama secara resmi telah membuka tahap pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan bagi para jemaah.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, tahap ini dibuka dari 9 Mei sampai dengan 20 Mei 2021. Hingga sepekan sejak tahapan pelunasan dibuka, lebih 80 ribu jemaah haji melakukan konfirmasi keberangkatan.
“Sampai Jumat, 13 Mei 2022 sore, ada 80.313 jemaah haji lakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan. Tercatat 87,06 persen yang konfirmasi siap berangkat,” terang Mujab dalam siaran pers dilansir dari situs resmi Kementerian Agama, Minggu 15 Mei 2022.
Mujab melanjutkan, tahun ini 92.825 jemaah berhak melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan pada musim haji 1443 H/2022 M. Termasuk di dalamnya, kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari kelompok bimbingan ibadah haji umrah (KBIHU) .
“Masih ada 11.933 kuota jemaah yang diberi kesempatan melakukan pelunasan dan konfirmasi hingga 20 Mei mendatang,” pungkas Mujab.
Kasubdit Pendaftaran Haji, Hanif menambahkan, pada tanggal yang bersamaan, dibuka pelunasan bagi jemaah yang masuk dalam kuota cadangan. Total ada 18.460 kuota yang disiapkan sebagai cadangan. Hampir sebagian dari jumlah tersebut, juga sudah melunasi Bipih.
“Saat ini sudah 7.782 jemaah yang melunasi Bipih untuk kuota cadangan,” kata Hanif.
Sebagai informasi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M. Daftar tersebut bisa diakses melalui laman kementrian agama.
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” terang Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Minggu 8 Mei lalu.
Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi, yaitu: mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.
“Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” pesan Hilman.
“Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 – 20 Mei 2022,” imbuhnya.
Hilman mengatakan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051. Jumlah ini terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas. Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga tentu saja ada jemaah yang sudah melunasi pada tahun 2020 tapi belum bisa berangkat tahun ini.
“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” harap dia.
Berkenaan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.
“Insyaallah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.
“Saya mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberikan dukungan dalam menyukseskan penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M,” pungkasnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...