SERIKATNEWS.COM – Tangisan sang anak mengganggu tidur sang ayah. Hingga merasa kesal dan langsung bangun melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang berusia dua tahun, pada Minggu (22/11/2020) pagi di rumahnya.
Akibat perbuatannya itu, sang ayah yang berinisial TF (26) diamankan oleh polisi. TF merupakan warga Desa Norman Lama, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan.
Kronologi peristiwa tersebut yaitu bermula saat pelaku (sang ayah) sedang tidur di kamar. Sedangkan ibunya memasak di dapur, lalu si anak menangis karena ditinggal ibunya.
“Pelaku langsung mengangkat tangan korban dan memukulnya sehingga lengan anaknya itu patah,” ungkap Kasat Reskrim Polres (Muratara AKP Dedi Rahmat Hidayat), Selasa (24/11/2020).
Tidak tahan sakit karena tangannya patah, sang anak menjerit dan membuat ibunya yang sedang memasak kaget.
Saat diperiksa oleh sang ibu, kondisi sang anak mengenaskan karena dianiaya sang ayah hingga patah tangan. Si ibu langsung membawa korban dan meminta pertolongan.
“Ibunya langsung menyelamatkan korban keluar, sementara pelaku diamankan keluarga dari istrinya dan dibawa ke perangkat desa setempat. Dari pihak desa menghubungi kami dan pelaku sekarang sudah ditahan,” jelas Kasat.
“Korban saat ini sudah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan,” tambahnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...