Oleh: M. Faizi (Aktivis Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya)
Di Sumenep, tambang ilegal bukan sekadar urusan ekonomi atau pelanggaran hukum biasa. Ia sudah lama berubah menjadi panggung drama yang skripnya itu-itu saja, tetapi tetap dipentaskan berulang kali. Ada aktor utama, ada figuran, ada penonton yang pura-pura bodoh, dan ada juga yang berlagak jadi sutradara. Bedanya, ini bukan sinetron yang tayang setiap sore di TV nasional—ini kenyataan pahit yang tak kunjung selesai.
Terbaru, Komisi III DPRD Sumenep kembali menggebrak meja, mengeluarkan pernyataan heroik bahwa mereka akan segera menindak tambang ilegal. Hasil koordinasi mereka dengan Dinas ESDM Jawa Timur menunjukkan fakta yang sebenarnya sudah bukan rahasia: tidak ada satu pun tambang di Sumenep yang memiliki izin resmi. Nol besar.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, dengan nada penuh percaya diri, menyatakan akan berkirim surat ke Polres Sumenep agar segera menindak tambang-tambang liar ini. Pernyataan ini makin diperkuat saat audiensi bersama Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya, di mana Ketua Komisi III DPRD, M. Muhri, menegaskan bahwa mereka akan menyusun surat resmi untuk aparat penegak hukum.
“Masalah tambang ilegal ini sudah terang benderang. Siapa pun yang tidak taat aturan harus ditindak sesuai ketentuan hukum,” Tambah Yasid penuh percaya diri.
Kedengarannya gagah dan tegas, bukan?
Masalahnya, realitas tidak seindah pidato politik. Jika rekomendasi ini benar-benar dikirim, apakah berarti DPRD sedang menyarankan polisi menangkap kolega mereka sendiri? Karena kabarnya, salah satu nama besar dalam bisnis tambang ilegal ini, Haji Imam, punya hubungan dekat dengan lingkaran kekuasaan. Bahkan, anaknya sendiri duduk di Komisi III DPRD.
Jadi, ini upaya pemberantasan atau sekadar flexing politik agar terlihat garang di mata publik?
Di sisi lain, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menyebutkan beberapa tambang yang katanya sedang dalam proses legalisasi, seperti CV Nur Fadilah, CV Gunung Kembar, dan kawan-kawannya.
Tapi entah kenapa, frasa “sedang mengurus izin” terdengar seperti mahasiswa yang sudah tiga tahun bilang “lagi nyusun skripsi”, tapi tiap hari tetap asyik main Mobile Legends.
Sudah bertahun-tahun statusnya “masih proses”, tetapi alat berat tetap beroperasi, jalan-jalan tetap rusak, dan para pebisnis tambang tetap hidup makmur.
Pada akhirnya, semua ini hanyalah adegan sinetron tanpa ending yang benar-benar tuntas. DPRD bisa berkoar-koar sekeras apapun, tapi kalau di belakang layar mereka masih bermain mata dengan para pemain tambang, maka surat itu hanya akan menjadi arsip berdebu di laci birokrasi.
Kalau memang serius ingin memberantas tambang ilegal, bukan cuma kirim surat rekomendasi. Harus ada langkah konkret:
Hentikan operasi tambang sebelum izinnya benar-benar keluar, Usut tuntas siapa yang bermain di belakang bisnis ini, dan yang paling penting, tunjukkan bahwa hukum masih punya nyali untuk menindak mereka yang kebal aturan.
Seperti kata Mahatma Gandhi “Kebebasan tidak ada artinya jika tidak mencakup kebebasan untuk berbuat kesalahan.”
Tapi di Sumenep, kebebasan yang terlalu longgar—terutama dalam konteks hukum tambang ilegal—justru menciptakan anarki terselubung. Ada yang bermain di dua kaki, ada yang memanfaatkan celah regulasi, dan ada pula yang terang-terangan melanggar aturan tapi tetap aman-aman saja.
Dan Bupati? Alih-alih menjadi pemimpin yang berdiri di garis depan membela kepentingan rakyat, ia justru memilih jadi penonton di tengah reruntuhan rumahnya sendiri.
Rumah kita sedang dirusak, tapi kita malah bungkam. Yang berkuasa memilih diam, yang punya wewenang memilih lepas tangan, sementara tambang terus menggerogoti tanah kita sedikit demi sedikit.
Akhir kata, tambang ilegal di Sumenep ini seperti kata Pramoedya Ananta Toer: “Kita sudah terlalu lama mengutuk kegelapan, saatnya menyalakan lilin.”
Masalahnya, siapa yang benar-benar mau menyalakan lilin, dan siapa yang hanya pura-pura mencari korek. Wallahu a’lam.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...