SUMENEP – Oknum anggota Polres Sumenep, Jawa Timur, inisial Aipda S dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Aipda S dinilai melanggar kode etik profesi Polri dan disiplin sebagai anggota Polri.
“PTDH merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro., S.Pd., S.I.K., M.H dalam proses pemecatan di Lapangan Polres Sumenep, Rabu 11 Desember 2024.
Wakapolres Sumenep menyampaikan, keputusan PTDH tentunya telah melalui tahapan-tahapan yang telah dilalui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. PTDH dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku saat yang bersangkutan dinyatakan bersalah, maka dilakukan pemberhentian.
“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” katanya.
Kemudian, pemecatan atau PTDH merupakan tindakan tegas terhadap anggota polisi yang tidak patuh hukum sebagai upaya memerangi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sumenep. Atas kejadian tersebut, Wakapolres Sumenep mengimbau kepada seluruh anggota Polres Sumenep untuk melaksanakan tugas dengan baik serta sesuai aturan yang berlaku.
Setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dan tunaikan dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab. “Junjung tinggi etika kepolisian yang merupakan kristalisasi dan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” tuturnya.
Wakapolres Sumenep menekankan kepada seluruh anggota, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa agar selalu mendapatkan bimbingan dan petunjuk dalam setiap pelaksanaan tugas pengabdian kepada negara.
“Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga dan kesatuan,” katanya.
Wakapolres juga berpesan, hindari penyalahgunaan narkoba dan sikap-sikap seperti arogansi, individualisme dan apatis, sehingga kita semua dapat menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...