SERIKATNEWS.COM – Petugas kepolisian tangkap pria yang melemparkan bom molotov ke Pos Lalu Lintas Kolong Tol Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Insiden itu terjadi pada Rabu, 16 Februari 2022. Terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat menangkap terduga pelaku, aparat turut menyita barang bukti berupa beberapa lembar tulisan dengan tanda pagar (tagar) #WadasMelawan dan #WadasMemanggil dari tangan pria bernama Jon Sondang Pakpahan (31), warga Jatiasih, Bekasi.
Sebelumnya, Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno menerangkan, kasus pelamparan bom molotov ini dilaporkan oleh seorang warga. Ketika itu, anggota Polantas sedang mengisi bahan bakar di SPBU Jatiwarna.
“Tiba-tiba datang warga melapor bahwa terjadi pelemparan bom molotov ke Pospol Lalu Lintas Jatiwarna,” katanya.
Berdasarkan rekaman video yang diterima, ada beberapa lembar kertas yang diamankan Polisi Lalu Lintas (Polantas) saat mengamankan pelaku pelemparan bom molotov. Saat diperiksa, lembaran tersebut bertuliskan “Stop perusakan alam atas nama pembangunan dan stop kekerasan aparat. #WadasMelawan #WadasMemanggil”.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sebuah botol kaca yang ujungnya diberi sumbu. Diduga benda itu adalah bom molotov.
“Telah mengamankan pelaku pelemparan di Pospol Jatiwarna lanjut barang bukti, tersangka dan saksi saat ini meluncur ke Polres Metro Bekasi Kota,” kata petugas kepolisian.
Sutikno menerangkan, anggotanya bergegas ke lokasi. Namun, pelaku sudah diamankan oleh warga di Ruko warung sebelah Pospol Lalu Lintas Jatiwarna.
“Setelah itu anggota mengamankan pelaku,” paparnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bernama Jon Sondang Pakpahan (31), warga Jatiasih Bekasi. Guna kepentingan lebih lanjut, barang bukti dan pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Pelaku dimintai keterangan lebih lanjut (di Polres Bekasi Kota),” terang dia.
Menyukai ini:
Suka Memuat...