PROBOLINGGO – Pasangan Suami Istri (Pasutri) yang jadi salah satu korban dugaan penipuan oleh Tiktokers Luluk Sofiatul Jannah resmi mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Rabu (9/7/2025).
Keduanya yakni Nurul Qomariyah dan Hasan Basri, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dengan kerugian Rp900 juta usai diduga ditipu oleh Luluk bersama Moch Nuril Huda, suaminya.
Tim Kuasa Hukum, Dimas Tri Tunggal Wardhana Suaidy mengatakan, sebelum membawa masalah kliennya tersebut ke ranah hukum. Pihaknya sudah berupaya beritikad baik, baik kepada Luluk atau pun suaminya.
“Namun yang bersangkutan sama sekali tidak mengindahkan, tidak menanggapi somasi dari kami. Sehingga diputuskan membawa masalah ini ke ranah hukum demi keadilan klien kami,” kata Dimas.
Modusnya, lanjut Dimas, dengan dalih investasi produk skincare dengan keuntungan 10 persen setiap bulannya. Sehingga hal tersebut membuat kliennya tertarik berinvestasi.
“Tapi tidak ada realisasi sampai saat ini dan itu dilakukan di Bulan Februari 2025 lalu. Karena klien kami dengan Luluk ini ada kedekatan, jadi klien kami percaya, terlebih Luluk sebagai seleb yang tentu punya sircle luas,” ujar Dimas.
Sementara itu Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya aduan dugaan penipuan oleh seorang Tiktokers ke SPKT Polres Probolinggo.
“Sudah ada pengaduan ke SPKT, ada dua aduan. Untuk pengaduan masih kami laporkan ke pimpinan, untuk perkembangan lebih lanjut akan kmi informasikan kembali,” tutur Iptu Vita.
Wartawan Serikat News Probolinggo
Menyukai ini:
Suka Memuat...