SERIKATNEWS.COM – Jajaran Sat Brimob Polda Jabar Batalyon A Pelopor dan Polsek Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar dalam rangka pengamanan malam hari raya Idul Fitri 1443 H merazia sebuah warung yang menjual miras tanpa izin, Senin 02 April 2022.
Dalam patroli gabungan, tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan 5 derigen Tuak. Pemilik warung yang berinisial JS kemudian ditangkap dan dibawa ke Mapolsek Cicalengka untuk diperiksa lebih lanjut beserta barang bukti.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengucapkan terima kasih kepada Sat Brimob Polda Jabar karena saat pengamanan malam takbiran berhasil mengamankan ratusan miras dan 5 derigen tuak.
Menurutnya, keberhasilan Tim Patroli gabungan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat, yang sering merasa resah oleh orang-orang yang sering mabuk-mabukan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah Ciacalengka.
Dalam kesempatan terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menyampaikan, pada momen Idulfitri ini jajaran kepolisian harus bisa memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. “Sehingga kita harus antisifasi hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...