Setelah kemarin saya melihat film “A Man Called Ahok”, saya mendapatkan validasi tentang bagaimana warga Tionghoa, yang keberhasilannya menjadi sumber iri hati pribumi, jatuh bangun meraih prestasinya. Memang tidak salah bahwa akhirnya kita harus kembali pada ujaran Rasulullah, “belajarlah hingga ke negeri Cina”. Negeri Cina, dari sistem penanggalannya saja sudah lebih dulu 551 tahun dari penanggalan Masehi, apalagi Hijriyah. Belum lagi tentang sistem pembangunan dan pertahanan mereka yang mendahului kebudayaan Asia bahkan mungkin Eropa, pada masa-masa tertentu.
Pada sejarahnya, masyarakat Tionghoa yang bermigrasi ke seluruh dunia, hampir selalu menjadi kambing hitam atas permasalahan-permasalahan yang muncul di suatu wilayah hanya karena mereka berbeda. Berbeda bukan hanya dari jenis kulit, namun juga dalam etos kerja dan kehidupan yang mungkin cenderung tertutup serta kurang membaur.
Mengapa secara sosial masyarakat Tionghoa cenderung tertutup? Karena mereka bukanlah orang-orang dengan kebudayaan bersantai yang tinggi, selayaknya orang Melayu. Kegiatan bersantai hanya dilakukan bila tujuan telah tercapai, atau dilakukan bersamaan dengan pekerjaan. Yang artinya, bekerja adalah waktu bersantai, “me time” bagi orang-orang Tionghoa, untuk melakukan segala kesenangan mereka dalam hidup. Orang Tionghoa yang suka berdagang, akan menjadikan waktunya santainya untuk berdagang.
Bahkan dalam waktu berdagang berikut waktu santainya tersebut, mereka juga menambahkan satu waktu lagi yaitu waktu belajar. Dari kegiatan perdagangan, mereka mengobservasi pasar, keinginan pelanggan, bagaimana menciptakan pasar yang kondusif dan berkesinambungan tanpa menimbulkan kerugian. Kultur Melayu yang sebenarnya memiliki ciri genetis hampir sama dengan warga Tionghoa adalah masyarakat Minang. Oleh karenanya, dalam proses perdagangan, pasar yang dimiliki Minang dan Tionghoa saling berinteraksi, dan tak jarang pelaku pasar saling “menjelekkan” yang malah menjadi ajang promosi lawan.
Dalam sejarah Nusantara, masyarakat Tionghoa, sebagaimana masyarakat India-Gujarat, atau Arab, turut menorehkan jejak mereka dalam perekonomian masyarakat. Pada tahun 1596, VOC berlabuh di dermaga Jayakarta dan membayar 1200 real kepada pemimpin pribumi yang dijuluki sebagai Pangeran Jayakarta. Tahun ini lah yang menandai pertama kali pendudukan VOC di Nusantara selama hampir 350 tahun lamanya.
Serikat Dagang adalah kedok yang digunakan oleh kolonial Eropa untuk menguasai Indonesia, karena selama masa itu perdagangan di wilayah Nusantara adalah hal yang sudah biasa terjadi. Jikalau Inggris melakukan kolonialisasi dengan memberikan kemakmuran bagi negara-negara yang sempat dikuasai jalur perdagangannya, tidak demikian halnya dengan VOC. Serikat Dagang Belanda tersebut meninggalkan kebodohan, tindak korupsi dan birokrasi serta hukum yang carut marut yang masih tampak hingga masa kini.
Pada tahun 1740, terjadilah sebuah genosida masyarakat Tionghoa oleh VOC, dibantu oleh masyarakat nusantara. Kejadian ini dikenal sebagai Geger Pacinan yang menghabisi paling sedikit 10.000 jiwa masyarakat TIonghoa pada saat itu. Nama kali Angke pun berasal dari bahasa Tionghoa yang menggambarkan bagaimana saat itu kali tersebut (“ke”=sungai) berwarna merah (“ang” = merah) akibat darah masyarakat Tionghoa yang dibantai.
Saat itu, VOC yang mulai mengkhawatirkan keberadaan Tionghoa yang kesuksesannya melampaui kekuasaan Belanda, dan terdapat kedekatan antara masyarakat Tionghoa dan masyarakat lokal. Kegiatan perdagangan mengeratkan hubungan antara warga Tionghoa dengan warga lokal. Hal ini dianggap membahayakan karena bila akhirnya masyarakat lokal menjadi cerdas, maka VOC tidak akan dapat membodohi mereka lagi dan melanjutkan kesewenang-wenangan yang sudah berlangsung. Oleh karenanya, dilakukanlah upaya mengurangi ancaman tersebut dengan mengancam keberadaan warga Tionghoa dengan isu pengiriman paksa ke daerah Afrika dan Srilanka sebagai objek penjualan manusia.
Hal ini tentu membangkitkan semangat juang warga Tionghoa yang tidak sudi diperlakukan semena-mena, padahal mereka adalah kunci kesuksesan perdagangan suatu daerah. Namun, pergerakan mereka dipukul mundur oleh bala tentara VOC yang juga menggunakan strategi kotor penyebaran hoax. VOC mengelabui warga lokal yang sebenarnya dekat dengan masyarakat Tionghoa dengan isu pemerkosaan dan perbudakan yang akan dilakukan oleh Tionghoa kepada pribumi. Sejak saat itu, ditambah dengan oknum-oknum Tionghoa yang sempat menjadi aib dan malah bekerjasama dengan VOC, Tionghoa menjadi momok di antara masyarakat Indonesia.
Terlebih lagi, di masa Orde Baru, warga Tionghoa di lokalisir sedemikian rupa sehingga makin terpinggirkan dan terlihat ekslusif. Padahal sebenarnya mereka dinistakan dengan tidak boleh menggunakan nama asli mereka, dan harus mengganti dengan nama pribumi. Sementara masyarakat Arab boleh menggunakan nama Arab mereka, bahkan hingga sekarang. Beberapa oknum masyarakat Arab malah seolah menjual nama itu dengan pembubuhan kata “habib” sehingga mereka menjadi semacam “orang suci” yang wajib diikuti. Belum lagi di 1998 masyarakat Tionghoa lagi-lagi menjadi sasaran genosida, pemerkosaan dan berbagai tindak amoral lainnya, yang mengiringi kejatuhan Soeharto.
Meskipun keadaan mengkondisikan masyarakat Tionghoa untuk serba terbatas dalam bergerak, mereka tidak berhenti untuk berusaha melakukan sesuatu untuk tempat yang mereka tinggali. Sebagai contoh, Alm. Tjoeng Kim Nam, ayah dari Basuki Tjahaja Purnama (BTP), Gubernur DKI terbaik yang pernah dimiliki Indonesia. Kim Nam lah yang memberi contoh pada BTP tentang bagaimana menjadi pribadi yang berempati pada kesulitan masyarakat dan bagaimana mengangkat derajat kemanusiaan mereka. Kim Nam meletakkan dasar moralitas kemanusiaan yang tinggi bagi BTP untuk dapat memerangi korupsi yang menjadi pangkal kemiskinan, dan menciptakan perubahan bagi masyarakat berupa kesejahteraan, jaminan pendidikan dan kesehatan.
Keluarga dalam masyarakat Tionghoa sendiri adalah sebuah tatanan yang kaku dan keras untuk mencapai keberhasilan. Tidak ada bermalas-malasan sebelum sampai di tujuan; tidak boleh menyerah sebelum empat paku menempel di peti mati. Lihatlah bagaimana atlit-atlit olimpiade fisik maupun intelektual ternyata malah dikuasai oleh etnis Tionghoa, meskipun mewakili berbagai negara. Itu adalah hasil dari didikan teguh untuk menciptakan mental juara, yang tidak mudah jatuh walau siapapun berusaha menjatuhkan.
Masyarakat Indonesia tidak seharusnya merasa ketakutan dengan kehadiran saudara kita yang beretnis Tionghoa, sebagaimana kita tak perlu saling takut antara Madura, Dayak, Minang, Jawa, Bugis, maupun di antara 1. 340 suku dan 300 kelompok etnis. Selama kita berada di bawah naungan Sang Saka Merah Putih dan Garuda Pancasila serta UUD 1945, kita berada dalam satu tujuan yang sama yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju sejahtera dan digdaya. Jangan sampai kita terbodohi lagi oleh politik adu domba yang dulu dilakukan oleh VOC, dan kini sayangnya dilakukan malah oleh sesama warga Indonesia.
Kita mesti saling mempelajari bagaimana menjadi manusia mental juara yang mampu bersaing dalam kancah kompetisi internasional, baik dalam olimpiade olahraga maupun olimpiade intelektual. Bukan saatnya lagi kita mencari-cari kesalahan orang lain, sementara kesalahan tersebut sebenarnya berasal dari kemalasan dan ketidakmampuan diri sendiri. Kekerasan tutur dan perlakuan masyarakat Tionghoa jangan diambil hati dan menjadi dendam yang tak terperi. Karena sesungguhnya, mereka melakukan hal tersebut bukanlah sebagai diskriminasi, tetapi sebagai cara mendidik yang sudah mendarah daging.
Menyukai ini:
Suka Memuat...