SERIKATNEWS.COM – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi melaporkan surat kabar Indopos ke Dewan Pers. Laporan itu dilayangkan karena menyebut Basuki Tjahaja Purnama atau BTP akan menggantikan KH. Ma’ruf Amin.
“Di mana edisi rabu (13/2) Indopos mengatakan di halaman 2 korannya Ahok akan menggantikan Ma’ruf amin,” ujar Direktur Hukum dan Advokasi Jokowi-Ma’ruf, Irfan Pulungan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Irfan menganggap bahwa berita yang dirilis media tersebut merupakan fitnah besar kepada kubu Jokowi-Ma’ruf. Sebab, bagaimana bisa ada informasi tersebut sementara pemilunya saja belum dimulai.
Menurut Irfan, berita yang ditayangkan Indopos juga tak memuat etika jurnalistik karena mengangkat isu tersebut dari rumor di media sosial yang mana tingkat akurasinya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Politikus PPP itu menambahkan, berita yang dimuat Indopos merupakan berita ilustrasi yang dianggap merugikan Paslon 01. Oleh sebab itu, ia datang untuk melaporkan berita yang dianggap fitnah itu ke Dewan Pers.
“Supaya Indopos sebagai lembaga jurnalis, lembaga media, agar Dewan Pers bisa memproses ini lebih cepat. Karena berkaitan dengan pencapresan,” imbuhnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...