SERIKATNEWS.COM – Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mendapat sorotan serius. Salah satunya sorotan dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) setempat.
Diketahui, LSM LIRA intens mengawal pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Probolinggo sudah lama. Sehingga Selter atau Seleksi Terbuka yang dilangsungkan beberapa hari lalu diduga dan dinilai ada pengkondisian.
Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Samsudin mengatakan, jika proses Selter hanya sekadar formalitas, atau lebih tepatnya hanya untuk menggugurkan kewajiban. Bahkan, dirinya pun sudah bisa menebak, siapa orang yang akan ditunjuk menduduki kursi Sekda.
“Siapa yang akan menduduki kursi Sekda, meski tanpa adanya Selter saya sudah dapat bocoran, saya juga sudah dapat laporan namanya itu dan kalau sudah seperti ini secara tidak langsung ada kecurangan dalam rekapitulasi nilai oleh panitia seleksi,” kata Samsudin, Minggu (20/11/2022).
Dengan adanya dugaan kecurangan dalam Selter Sekda Pemkab Probolinggo, lanjut Sam, begitu ia disapa, Pemkab Probolinggo lebih terkesan tidak serius mengambil pelajaran dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap mantan Bupati dan suaminya.
“Kalau seperti itu ya sudah tentu disayangkan. Sebab Selter Jabatan Sekda seharusnya menjadi momentum mereformasi birokrasi memutus mata rantai kekuasaan sebelumnya, tapi sayangnya malah tidak dijalankan. Karena skenario Selter ini mudah terbaca,” ungkapnya.
“Hal itu terlihat dari skenario yang dimainkan sejak awal tahapan, mulai pengkondisian penunjukan nama siapa yang akan menjadi pansel, sampai pada siapa yang akan dijadikan sekda, semua tidak lepas dari tangan tangan penguasa lama,” terangnya.
Pria kelahiran Kecamatan Tiris ini juga menyebut, dugaan kecurangan tersebut juga tidak lepas dari adanya laporan kepadanya. Di mana, kata dia, pihak panitia sudah menyiapkan nama-nama yang lebih tepatnya sebanyak 3 nama dan diatur lolos di tahapan seleksi.
“Saya sebut saja dengan inisial dari ketiga nama itu, yaitu HS, UI dan ES, ketiga nama ini sudah jelas dan diketahui memiliki rekam jejak moral kurang bagus, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Dan kajian kami, juga ada aturan hukum yang dikesampingkan dalam Selter ini,” ujarnya.
Wartawan Serikat News Probolinggo