SUMENEP – Ribuan guru honorer di Kabupaten Sumenep masih menghadapi ketidakpastian status kepegawaian mereka. Dalam audiensi antara Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumenep dan Komisi IV DPRD Sumenep, Wakil Ketua Komisi IV, Dr. Asy’ari Muthar, menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan nasib para guru honorer yang terancam kehilangan kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Asy’ari Muthar menyampaikan bahwa DPRD tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan yang terjadi dalam sistem seleksi PPPK. Ia menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang hanya memprioritaskan guru honorer dari kategori THK2 (Tenaga Honorer Kategori 2), sementara ribuan guru Non-K (nonkategori) tidak terakomodasi dalam sistem.
“Kami memahami keresahan para guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi tetapi masih belum mendapatkan kepastian status. Ini adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Jika pusat tidak memberi solusi, maka daerah harus mencari jalan keluar,” tegas Asy’ari Muthar dalam audiensi yang digelar pada Selasa (25/2/2025).
Selain mendesak agar kuota formasi PPPK diperluas, Asy’ari juga menyoroti persoalan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-sertifikasi yang ingin mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) tetapi terhambat biaya.
“Kami akan berupaya agar anggaran PPG bisa masuk dalam APBD Perubahan 2025. Jika biaya hanya Rp172 juta untuk 215 peserta, ini bukan angka yang besar bagi pemerintah daerah. Kami akan memastikan hal ini dibahas lebih lanjut agar para guru tidak terus dirugikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Pendidikan Sumenep menyatakan bahwa data guru honorer sudah diajukan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM), tetapi belum bisa dipastikan apakah semuanya otomatis masuk dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Merespons hal ini, Asy’ari Muthar meminta pemerintah daerah tidak hanya menjadi perantara tanpa mengambil langkah konkret. “Tidak cukup hanya mengusulkan data. Pemerintah daerah harus aktif memastikan bahwa setiap guru honorer yang telah mengabdi mendapatkan haknya. Jika tidak, ini akan menjadi masalah yang berlarut-larut,” tandasnya.
Ia juga menekankan bahwa jika tidak ada solusi dari pusat, maka pemerintah daerah harus mempertimbangkan skema pengangkatan PPPK paruh waktu dengan anggaran daerah. “Kalau pusat tidak memberi jalan keluar, daerah harus bertindak. Ini tanggung jawab kita bersama untuk memastikan para guru honorer mendapatkan kejelasan nasib,” pungkasnya.
Pernyataan tegas Asy’ari Muthar ini memberikan harapan baru bagi ribuan guru honorer di Sumenep yang selama ini merasa terpinggirkan dalam proses seleksi dan pendataan tenaga pendidik. Kini, mereka menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mewujudkan janji tersebut.
Jurnalis Serikat News Sumenep, Jawa Timur
Menyukai ini:
Suka Memuat...