SERIKATNEWS.COM – Umat Kristen setiap tahun pada tanggal 25 Desember menjalankan Natal, yaitu memperingati hari kelahiran Yesus Kristus. Natal tahun 2020 ini diperingati di tengah pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Biwara Yuswantana berharap pihak gereja menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. “Pelaksanaan ibadah Natal wajib melakukan protokol kesehatan, seperti ibadah yang dilakukan setiap minggu,” ujar Biwara, Jumat (11/12/2020).
Terkait ibadah harus dilakukan secara daring, ia mengatakan secara detail tidak ada yang mengatur terkait hal tersebut. Namun, pihaknya menekankan untuk dilakukan dengan protokol kesehatan.
Menurut Biwara, ketua gugus tugas telah mengedarkan surat edaran yang berisi tiga poin penting. Salah satu poin yang disampaikan pada surat tersebut, menerapkan protokol kesehatan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
“Terjadinya Kerumunan yang tidak terkontrol dan kemudian berpeluang kontak itu yang masuk dalam substansi edaran dari ketua gugus tugas itu. Intinya, pada perayaan malam tahun baru, ibadah Natal pastikan protokol kesehatan dilakukan,” ujarnya.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Pol PP DIY Noviar Rahmat mengatakan bahwa warga DIY diperbolehkan ibadah Natal di gereja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sebelum masuk ke gereja, jemaat wajib mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak antara satu dengan yang lain.
“Kapasitas dibatasi itu tujuannya agar bisa menjaga jarak. Sehingga Misa yang awalnya bisa dilakukan satu kali besok dilakukan dua kali. Kita akan meninjau langsung ke sejumlah gereja yang menggelar misa Natal. Kita patroli mengecek protokol kesehatan di gereja,” ujarnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...