Penulis: Serikat News
Minggu, 29 Juli 2018 - 14:12 WIB
SERIKATNEWS.COM- Mengawali kegiatan di hari kedua berada di Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu 29 Juli 2018, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengikuti Jalan Sehat Sahabat Rakyat Indonesia untuk Asian Games 2018 di Kota Makassar.
Jalan sehat tersebut diikuti ratusan ribu peserta dan menempuh jarak sekitar 4 kilometer yang dimulai dari depan Rumah Jabatan Gubernur kemudian melewati Jalan Haji Bau sampai ke Jalan Penghibur lalu ke Jalan Ribura’ne hingga finish di Lapangan Karebosi.
Tiba di Rumah Jabatan Gubernur pada pukul 06.00 WITA, Presiden dan Ibu Iriana langsung menuju gate start untuk menyapa peserta jalan sehat tersebut.
Foto: Biro Pers Setpres
Pukul 06.27 WITA, Presiden mengibarkan bendera start tanda dimulainya Jalan Sehat Sahabat Rakyat Indonesia untuk Asian Games 2018.
Ketika mengikuti jalan sehat, tampak Presiden dan Ibu Iriana didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Sosial Idrus Marham, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Sumarsono, dan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdan Pomanto.
Tiba di Lapangan Karebosi Kota Makassar yang juga merupakan lokasi finish jalan sehat pada pukul 07.15 WITA, Presiden menyapa peserta jalan sehat dan juga warga yang telah memadati lapangan.
Siang nanti, Presiden dijadwalkan memberikan pengarahan kepada Babinsa Kodam XIV/Hasanuddin di Balai Prajurit Jenderal M. Yusuf, Kota Makassar.
JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi demonstrasi pada Jumat (12/6/2026) dengan membawa lima tuntutan utama,
JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan kritik keras terhadap langkah PT Pertamina yang mengumumkan kenaikan harga BBM Pertamax dan
YOGYAKARTA – Pengelolaan sampah tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi harus menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat
BANTUL – Kepolisian Resor Bantul bersama jajaran polsek kembali menggelar operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten