SERIKATNEWS.COM- Capres 02 Prabowo Subianto membuat pernyataan blunder dalam debat Pilpres I tadi malam. Pernyataan Capres Nomor 02 bahwa Presiden adalah Chief of Law Enforcement Officer adalah cermin mimimnya pemahahaman tentang demokrasi .
“Demokrasi kita telah menjalankan konsepsi Trias Politika. Kekuasaan Eksekutif , Legislatif dan Yudikatif memiliki wewenang dan fungsi masing- masing sesuai UU yang berlaku . Pernyataan ini berbahaya. Berpotensi menjadi pemerintahan diktator dan otoriter . Hukum tidak boleh di intervensi atas nama kekuasaan. Presiden adalah pemimpin politik , kepala negara dan pemerintahan,” ujar Budi Arie Setiadi, Ketua Umum PROJO (18/1/19).
“Jika penegakkan hukum diintervensi maka presiden sebagai kepala pemerintahan mengangkangi kekuasaan Yudikatif. Begitu juga dengan kekuasaan legislatif yang sangat diperlukan untuk menumbuhkan demokrasi. Proses check and balance harus berjalan. Saya nggak paham mengapa Capres nomor 02 tidak memahami demokrasi dan trias politika. Padahal ini basic dan sangat mendasar,” jelas Budi.
“Saya menilai apa yang disampaikan Pak Jokowi dalam debat semalam sangat lugas dan kongkrit. Begitu pula Kiai Ma’ruf yang menyodorkan saran nyata soal pemberantasan terorisme bahwa pemahaman agama yg membahayakan NKRI harus diluruskan , ” pungkas Budi.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...