SERIKATNEWS.COM – Dalam berbagai survei dan wacana politik menjelang Pilpres 2019, persentase perolehan suara masing-masing kandidat sangat menonjol bahkan sangat dominan. Data survei terakhir beberapa lembaga menunjukkan Jokowi-Amin di survei kisaran mencapai 53-54% sementara Prabowo Sandi 30-32% dan yang belum menentukan pilihan sekitar 14- 16%.
Jika berdasarkan angka perolehan suara Pilpres 2014, Jokowi-JK memperoleh hampir 71 juta (tepatnya 70. 997.677 suara), sementara Prabowo-Hatta memperoleh 62,5 juta. Kemudian keluarlah angka persentase Jokowi-JK 53, 15% dan Prabowo-Hatta 46, 85%. Angka persentase ini memang berguna untuk mengetahui perbandingan. Tapi angka persentase ini baru bisa dihitung setelah perolehan suara didapat dan dibagi dengan total jumlah suara sah.
Menghitung persentase tidak salah. Akan tetapi Pilpres 2019 adalah one man one vote. Suara Alumni UI atau perguruan tinggi ternama di Indonesia lainnya sama persis dengan suara Bu Ijem dari Cibitung. Suara seorang Profesor bobotnya sama dengan seorang tukang bakso. Dengan demikian popular vote menjadi penting. Berbeda dengan sistem pemilihan Presiden di Amerika yang memakai sistem Electoral Vote (EV) pemenang di setiap negara bagian mengambil seluruh EV-nya. Kemudian digabungkan dengan negara bagian lain dan di total untuk menentukan pemenangnya. Oleh sebab itu, jangan heran jika pada Pilpres Amerika 2016, Hilarry memiliki keunggulan hampir 1,5 juta suara, tapi tetap kalah dari Trump yang memenangkan banyak EV di berbagai negara bagian.
Kembali ke Pilpres 2019 di Indonesia, total DPT sekitar 190 juta. Yang terbanyak Jawa Barat (33 juta), Jawa Timur (30,9 juta) dan Jawa Tengah (27, 8 juta). Tiga provinsi ini sudah mewakili 48,2% suara. Karena itu, seluruh kandidat bertarung keras di 3 provinsi itu. Ditambah DKI (7,7 juta), Banten (6, 1 juta) dan DI. Yogya (2, 7 juta), maka total DPT di pulau Jawa merepresentasikan 56,7%. Jadi secara mata pilih suara di pulau Jawa sangat menentukan pemenang Pilpres 2019.
Mari sekarang kita berhitung jumlah pemilih berdasarkan data suara Pilpres 2014 di mana Jokowi memperoleh 71 juta dan Prabowo 62,5 juta. Asumsinya katakan saja stagnan dan berulang. Perolehan suara tidak bergerak jauh. Dengan DPT 190 juta dan 70% menggunakan hak pilihnya dan suaranya sah, maka akan didapat 133 juta suara. Dengan asumsi suara Jokowi tetap 71 juta pemilih, maka bila dipersentasekan sekitar 53,3% alias sudah menjadi mayoritas dan MENANG LAGI.
Selanjutnya, jika menggunakan asumsi 75% menggunakan hak suaranya secara sah berarti ada 142,5 juta suara. Maka 71 juta suara Jokowi baru merepresentasikan 49,8% suara.
Kemudian, jika kita menggunakan asumsi 80% menggunakan suaranya secara sah, maka total pemilih sah adalah 152 juta. Maka suara 71 juta Jokowi baru mempresentasikan 46,7%.
Karena itu, tugas seluruh komponen pendukung Jokowi memastikan mata pilih. Kecenderungan pemilih Jokowi pada 2014 akan memilih Jokowi lagi saat Pilpres 2019 sangat besar. Perpindahan dari pemilih Jokowi ke kandidat lain sekalipun ada jumlahnya secara statistik tidak terlalu signifikan.
Dengan demikian, kemenangan Jokowi ditentukan oleh partisipasi aktif para pemilih Jokowi 2014. Pemilih Jokowi bergerak dari 71 juta pemilih. Apakah bisa bertambah? Tergantung kerja politik dan militansi. Sebab, jika target konservatif ada penambahan 9 juta suara saja maka akan ada 80 juta pemilih. Angka 80 juta pemilih adalah angka yang konservatif dan aman jika disimulasikan dengan suara sah dari DPT 190 juta akan menghasilkan;
Asumsi 70% suara sah menghasilkan 60,15%
Asumsi 75% suara sah menghasilkan 56,14%
dan Asumsi 80% suara sah menghasilkan 52,6%
Jadi Jokowi harus meraih minimal 80 juta suara untuk terus berlanjut. (BAS)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...