SERIKATNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka Pusat Informasi Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, dalam ruangan tersebut akan ditampilkan hasil penghitungan suara atau real count, baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden dan wakil presiden, secara real time.
“Hari ini kami secara resmi membuka ruangan ini. Ruangan ini menyediakan informasi hasil penghitungan suara atau real count secara real time,” ujar Arief saat menggelar konferensi pers di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2019).
Arief menuturkan bahwa ruangan pusat informasi KPU ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat, mulai peserta hingga pemangku kepentingan Pemilu 2019 lainnya.
Hasil real count yang ditampilkan berasal dari hasil rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota dan pemindaian dokumen C1.
Terdapat dua layar besar yang menampilkan data dari Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) pemilihan presiden dan wakil presiden. Sementara di bagian samping kiri dan kanan ruangan, masing-masing terdapat tiga layar berukuran kecil yang menampilkan data dari penghitungan suara sementara pemilu legislatif.
Pusat informasi akan dibuka secara umum sampai batas waktu proses pengitungan suara dan rekapitulasi nasional pada 22 Mei 2019 mendatang.
“Hasil yang ditampilkan ini dihimpun dari. Kabupaten Kota melalui scanning image C1 dan entry data C1,” kata Arief.
Selain itu, pusat informasi KPU juga melayani pengaduan masyarakat jika terjadi ketidaksesuaian data yang masuk dengan dokumen di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami tentu membuka diri apabila terjadi kesalahan-kesalahan yang ditemukan oleh siapapun, baik oleh masyarakat maupun peserta pemilu,” tutur Arief.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...