SERIKATNEWS.COM – Jusuf Kalla (JK) menilai bahwa keinginan partai politik yang terang-terangan menuntut jatah kursi menteri di kabinet kerja pemerintahan Jokowi Jilid ke-2 merupakan hal yang wajar. Hal ini mengingat partai tersebut memberikan dukungan kepada Capres pada saat Pemilu Presiden 2019.
“Ya partai pendukung presiden, yang dapat kursi di DPR, berhak mendapat jatah menteri itu berhak karena juga Pemerintah butuh dukungan di DPR. Kalau mereka tidak ada wakil di kabinet, bagaimana Pemerintah mendapat dukungan di DPR dari partai bersangkutan,” kata Jusuf Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
JK mengatakan partai boleh saja meminta jatah kursi menteri sebanyak-banyaknya untuk di kabinet baru nanti. Akan tetapi, partai tidak boleh lupa bahwa keputusan pengisian posisi menteri di pemerintahan adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
“Silakan saja. Tapi yang menentukan siapa, berapa, itu Presiden. Selama parpol mengusulkan, itu silakan saja. Keputusan siapa dan berapa itu kan tergantung perolehan kursi di DPR dan kapasitas yang dibutuhkan, karena harus profesional walaupun jadi menteri,” imbuh JK.
Setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Ma’ruf Amin kini memiliki pekerjaan rumah untuk menyusun nama-nama menteri yang akan mengisi Kabinet Kerja Jilid ke-2.
Seluruh partai koalisi pengusung pasangan tersebut tentu menginginkan jabatan elite di 33 kementerian dan sejumlah lembaga pemerintahan non-kementerian, sebagai bentuk “balas budi” atas dukungan yang diberikan selama Pemilu Presiden 2019.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...