SERIKATNEWS.COM – Kementerian Keuangan menegaskaan bahwa pemerintah optimis dana repatriasi yang telah masuk ke Indonesia tidak akan kabur ke luar negeri. Menurut Hadiyanto, Kementerian Keuangan yakin dana repatriasi periode pertama dan kedua yang holding period-nya akan berakhir pada September hingga Desember 2019 akan tetap berada di Indonesia.
“Dari waktu ke waktu, usaha yang kami lakukan semakin baik dan intensif. Kami tidak mau berandai-andai,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto saat menghadiri acara Expo Profesi Keuangan di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Mempermudah perizinan investasi di Indonesia melalui omnibus law merupakan salah satu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Selain itu, juga didukung oleh pelayanan perizinan investasi terpadu melalui Online Single Submission (OSS).
Pemerintah juga terus memberikan fasilitas-fasilitas tambahan kepada investor untuk meningkatkan daya tarik investasi Indonesia. Hadiyanto mengatakan kombinasi kebijakan-kebijakan akan meningkatkan keyakinan investor yang telah menanamkan modalnya di Indonesia. “Dana yang sudah masuk ke sini akan stay dan terus digunakan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.
Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan data realisasi repatrasi pada periode tax amnesty jilid 1–2 masing-masing senilai Rp130 triliun dan Rp10,5 triliun atau jika digabungkan senilai Rp140,5 triliun. Jumlah tersebut setara 95,7% dari total nilai repatriasi yang mencapai Rp146,7 triliun.
Dalam peraturan tersebut, pemerintah secara tegas menyebutkan bahwa angka waktu 3 tahun dihitung sejak wajib pajak menempatkan harta tambahannya di cabang bank persepsi yang berada di luar negeri dimaksud. Skema holding period diatur dalam PMK No.141/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No.16/2016 tentang Pengampunan Pajak.
Maksimalnya waktu pengalihan untuk WP yang memanfaatkan periode 1 atau 2 adalah 31 Desember 2016, maka untuk peride 1 dan 2 holding period maksimal berakhir pada 31 Desember 2019. Batasan tersebut bisa lebih cepat apabila proses repatriasi dilakukan WP lebih awal.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...