SERIKATNEWS.COM – Polda Jawa Tengah mengamankan sebanyak tiga orang yang diduga menimbun masker kesehatan dan cairan antiseptik di wilayah Kota Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Budi Hariyanto menerangkan bahwa tiga terduga pelaku penimbunan tersebut masing-masing berinisial AK, AU dan M. Mereka merupakan warga Semarang.
Menurut Budi Hariyanto, ketiga orang tersebut saling berhubungan dalam menjalankan bisnis alat kesehatan itu.
“Sudah menimbun barang sejak Februari. Mendapatkan barangnya secara online (daring),” trang Budi Hariyanto, dikutip dari Republika, Rabu (4/3/2020).
Budi menerangkan lebih lanjut bahwa para pelaku diduga menjual dengan harga yang tinggi untuk memperoleh keuntungan lebih besar.
“Contohnya, 1 boks masker berisi 50 lembar yang harga di pasaran berharga dengan harga Rp30 ribu sampai Rp40 ribu, dijual oleh pelaku dengan harga Rp275 ribu. Dari sekitar 40 kardus persediaan masker kesehatan yang dimiliki pelaku, saat diamankan hanya tersisa 10 kardus,” katanya.
Sementara untuk cairan antiseptik, pelaku menjual dengan harga Rp165 ribu per 500 ml. Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...