SERIKATNEWS.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berhasil menggagalkan lebih dari 30.000 ribu kendaraan masyarakat yang ingin melanggar larangan mudik. Angka tersebut tercatat sejak diterapkannya larangan mudik mulai tanggal 24 April 2020.
“Jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik, total keseluruhan mencapai 35.945 kendaraan,” kata Kabag Ops Korlantas Porli Kombes Pol Benyamin, Minggu (10/5/2020).
Kepolisian mencatat bahwa pekan kedua jumlah kendaraan yang ditindak oleh petugas dalam Operasi Ketupat 2020 mengalami penurunan sebanyak 3.238 kendaraan jika dibandingkan minggu pertama.
“Total jumlah kendaraan yang diputar balik pada minggu awal mencapai 18.654, sementara pada pekan kedua hanya 15.416. Kemudian, bertambah lagi sebanyak 1.875 kendaraan pada hari ke-15 Operasi Ketupat,” jelas Benyamin.
Menurutnya, secara keseluruhan wilayah Hukum Polda Metro Jaya masih menjadi lokasi terbanyak bagi pelanggaran kebijakan larangan mudik. Tercatat hingga saat ini ada 14.869 kendaraan yang telah dipaksa untuk putar balik.
“Masih terbanyak, pada hari ke-15 di Polda Metro Jaya ada 418 kendaraan pribadi, 191 kendaraan umum, 169 sepeda motor dengan jumlah 778 kendaraan,” imbuhnya.
Sedangkan jumlah kendaraan yang diputar balik oleh Polda Banten sebanyak 4.232, lalu Polda Jawa Barat sebanyak 5.217 kendaraan, dan Polda Jawa Tengah sebanyak 3.278 kendaraan.
“Kemudian untuk Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 355 kendaraan, Polda Jawa Timur mencapai 7.043, dan terakhir Polda Lampung 952 kendaraan,” pungkasnya.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...