SERIKATNEWS.COM – Warga gerebek tiga pasangan yang sedang berbuat mesum. Mereka digerebek di dua tempat berbeda pada Minggu (10/5/2020) dini hari.
Pasangan pertama adalah pria berinisial ZF (45 tahun) dan perempuannya berinisial DW (30 tahun). Pasangan ini digerebek di sebuah rumah milik ZF, di kawasan Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah. Mereka mengaku duda dan janda dan berencana akan menikah dalam waktu dekat ini.
Dua pasangan mesum lainnya ditangkap di sebuah gudang yang berlokasi di Kelurahan Batipuah Panjang Anak Aia Kecamatan Koto Tangah. Kedua pasangan yang melakukan mesum di bulan puasa ini berinisial MF (17), PG (20), YS (16) dan RS (16).
Dilansir dari Kompas.com, Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi sangat menyayangkan terjadinya perbuatan mesum tersebut. Menurutnya, perbuatan itu mencoreng nama baik Kota Padang yang memegang teguh adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
“Hentikanlah perbuatan tersebut kalau masih ingin melakukan perbuatan tercela tersebut janganlah di sini pergi sajalah ke tengah laut, ” ujar Alfiadi, Minggu (10/5/2020).
Untuk itu, Alfiadi mengimbau semua pihak melakukan pengawasan dan pengontrolan agar perbuatan yang dilarang agama dan hukum negara bisa dicegah. Dia menekankan agar masyarakat lebih banyak melakukan hal-hal yang bermanfaat, baik untuk diri sendiri maupun bagi orang lain.
“Mari perkuat keimanan dan ketakwaan kita, apalagi sekarang masih di bulan suci Ramadhan yang seharusnya kita lebih banyak beribadah, ” ujarnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...