SERIKATNEWS.COM – Satpol PP Kota Surabaya bersama BPBD dan jajaran kepolisian serta Kogartap III dapati 21 pasangan di luar nikah saat menggelar razia gabungan di Hari Valentine, Senin, 14 Februari 2022.
Razia gabungan yang digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya itu dibagi ke beberapa tim yang menyebar ke seluruh penjuru Surabaya. Salah satunya meyasar hotel juga tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU).
“21 pasangan itu merupakan hasil sementara, karena teman-teman akan terus bergerak. Operasi semacam ini akan terus dilakukan meskipun bukan Hari Valentine,” kata Kasatpol PP Kota Surabaya Eddy Eddy Christijanto, Selasa, 15 Februari 2022.
Saat tiba di hotel yang dirazia itu, mereka mengetuk pintu hotel yang ada pengunjungnya. Lalu para petugas dengan melakukan pendekatan persuasif meminta kartu pengenalnya. Jika didapati, pengunjung langsung diamankan menggunakan truk dan dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya.
“Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Surabaya, lalu kita swab. Kalau hasilnya positif langsung kami bawa ke HAH (Hotel Asrama Haji), tapi kalau negatif akan kami berikan pembinaan lalu akan dipanggil orang tuanya untuk dikembalikan secara baik-baik kepada keluarganya,” ucapnya.
Menurut Eddy, warga yang terjaring razia itu sebenarnya sudah menyalahgunakan makna hari kasih sayang. Apalagi, saat ini masih masa pandemi Covid-19 yang seharusnya mereka menyayangi diri sendiri dan keluarganya, bukan malah memperpanjang kasus Covid-19 di Surabaya.
Ia juga memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan di hotel-hotel dan juga RHU yang melanggar aturan, apalagi saat ini Surabaya memasuki PPKM Level 3 akibat kasus Covid-19 yang naik.
“Makanya, saat pembinaan itu kami juga akan minta mereka untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi kejadian serupa di masa mendatang, terutama di Hari Valentine,” katanya.
Tak hanya melakukan razia pada pengunjung hotel, Satpol PP Surabaya pun memberikan tanda silang pelanggaran kepada hotel-hotel yang terbukti melakukan melanggar izin dan juga protokol kesehatan.
“Hotel dan penginapan itu harus sesuai perizinannya, bukan untuk tempat lainnya,” pungkasnya.
Menyukai ini:
Suka Memuat...