SERIKATNEWS.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyiapkan sejumlah kebijakan dalam menghadapi skenario the new normal di tengah pandemi virus korona (Covid-19). Erick menilai kondisi baru ini akan memengaruhi aspek kehidupan masyarakat sehingga harus segera diantisipasi.
Berdasarkan Surat Menteri BUMN Nomor: S-336/MBU/05/2020, Erick menginstruksikan seluruh Direktur Utama perusahaan pelat merah untuk mendukung langkah-langkah strategi pemerintah dalam menanggulangi pandemi virus korona ini.
“Setiap BUMN wajib membentuk Task Force Penanganan Covid-19 dengan fokus perhatian saat ini khususnya pada melakukan antisipasi skenario the new normal,” ujar Erick sebagaimana dikutip dalam surat tersebut, Sabtu (16/5/2020).
Erik mewajibkan setiap BUMN menyusun protokol penanganan Covid-19, khususnya tidak terbatas pada aspek manusia, cara kerja, serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya.
Selanjutnya, setiap Task Force penanganan Covid-19 BUMN diinstruksikan menyusun timeline pelaksanaan skenario the new normal, dengan berpedoman pada kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembaga terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan) serta keunikan masing-masing klaster/sektor dan/atau daerah.
“Setiap BUMN agar mengampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal, melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum/media yang relevan, dengan tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan Protokol Penanganan Covid-19,” ujarnya.
Erick juga meminta adanya monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario the new normal pada masing-masing BUMN. Menurutnya, monitoring tersebut menjadi tanggung jawab Direktur Utama, dan dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait.
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...