SERIKATNEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menutup konten video pernyataan Joseph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26. Video tersebut adalah satu dari 20 video yang di-takedown Kementerian Komunikasi dan Informatika di periode 19-20 April 2021.
“Kominfo telah melakukan takedown pada 20 konten di YouTube terkait ujaran kebencian, termasuk satu konten berjudul ‘Puasa Lalim Islam di akun milik Joseph,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi melalui konferensi pers daring, Selasa, 20 April 2021.
Dedy menjelaskan bahwa langkah takedown tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Khususnya Pasal 5 dan Pasal 96. “Lalu, ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yakni Pasal 13 dan Pasal 15,” ujar Dedy.
Dedy menyampaikan, Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai bahwa pernyataan Joseph tidak dapat ditoleransi. Pernyataan yang tidak dapat diterima, lantaran telah merusak persatuan bangsa, dengan membawa isu suku, agama, ras, dan antar golongan di ruang digital.
Terkait keberadaan Joseph Paul Zhang yang diduga berada di Jerman, Dedy memastikan, merujuk pada Pasal 2 UU ITE, undang-undang ini menerapkan asas ekstrateritorial. “Di mana undang-undang ini berlaku pada setiap orang yang melakukan perbuatan hukum baik di Indonesia maupun di luar, yang memiliki akibat hukum dan merugikan kepentingan Indonesia,” kata Dedy. (*)
SerikatNews.com adalah media kritis anak bangsa. Menyajikan informasi secara akurat. Serta setia menjadi platform ruang bertukar gagasan faktual.
Menyukai ini:
Suka Memuat...